Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kemhan Punya 2 Badan Baru, DPR Ingatkan Jangan Cuma Nambah Birokrasi

Dwi Puspitarini • Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:44 WIB

 

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menambah dua badan baru dalam struktur organisasinya, yakni Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional.

Langkah ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 85 Tahun 2025 yang menjadi revisi dari Perpres No. 15 Tahun 2024.

Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan akan fokus mengurus perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista), sarana pertahanan, hingga koordinasi farmasi pertahanan.

Sementara Badan Cadangan Nasional bertugas membentuk dan membina komponen cadangan, termasuk penataan bela negara dan keveteranan.

Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memberi catatan tegas.

“Komisi I DPR RI mendukung penguatan struktur Kementerian Pertahanan selama bertujuan meningkatkan efektivitas pertahanan negara. Tapi dukungan itu bersifat selektif dan harus didasarkan pada kajian yang jelas, memastikan tidak ada tumpang tindih antar unit kerja, serta menjamin pembentukan struktur baru benar-benar memperkuat pelaksanaan kebijakan, bukan sekadar menambah birokrasi,” ujar Dave, Jumat (8/8).

Dave juga menyinggung soal anggaran. Menurutnya, perubahan struktur ini harus berjalan beriringan dengan efisiensi, mengingat Komisi I telah menekankan penghematan sebesar Rp 26,9 triliun tanpa mengorbankan kesiapan alutsista dan pembinaan personel.

“Penguatan fungsi Kemhan dalam pemeliharaan alutsista dan pembinaan komponen cadangan memang langkah strategis. Tapi semua harus didukung regulasi teknis yang jelas, koordinasi lintas matra, dan prinsip akuntabilitas,” tambahnya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#kemhan #dave laksono #struktur organisasi #Kementerian Pertahanan badan baru