Peristiwa tragis ini memicu kemarahan publik karena alasan penganiayaan disebut hanya karena korban mengucapkan kata-kata kasar.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, peristiwa bermula saat korban diduga mengucapkan kata kasar yang memicu emosi ayahnya, AAY.
“Akibat emosi yang tidak terkendali, AAY kemudian melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anak tersebut,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (8/8/2025).
Selain AAY, polisi juga menetapkan ibu korban berinisial FT sebagai tersangka. Namun, FT tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan karena masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang membutuhkan pengasuhan langsung.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka lebam di tubuhnya, namun nyawanya tidak tertolong.
Kesaksian Tetangga
Priyanti, tetangga korban, mengungkapkan pasangan suami istri itu dikenal tertutup dan jarang bergaul. Mereka biasanya berangkat pagi dan pulang malam, bahkan kadang larut malam.
“Enggak pernah keluar, cuma berangkat kerja dan pulang saja. Nggak pernah bergaul sama warga,” ujarnya.
Priyanti menuturkan, tangisan anak dari dalam rumah beberapa kali terdengar, membuat warga curiga. Namun, setiap kali ditanya, orang tua korban memberi jawaban singkat, “Nggak apa-apa, bude, nangis aja.”
Ia mengaku baru mengetahui korban meninggal setelah mendapat telepon dari pelaku yang meminta izin memulangkan jenazah ke kontrakan.
Warga menunggu hingga pukul 01.00 dini hari, namun yang datang justru polisi. “Kaget, polisi bilang di sini ada pembunuh, ternyata anaknya sendiri,” kata Priyanti. (*)
Editor : Almasrifah