KALTIMPOST.ID, Aksi demonstrasi yang beberapa kali terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 kembali menarik perhatian publik akibat penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan.
Mulai aksi di Jakarta, Semarang, hingga Pati, laporan tentang dampak gas air mata terhadap demonstran, warga sekitar, dan bahkan pengguna jalan terus bermunculan.
Hingga Senin (1/9), berbagai imbauan dari para aktivis maupun masyarakat dimunculkan di laman sosial media masing-masing tentang cara menghadapi gas air mata saat berada di lokasi demo.
Isu ini juga memicu perdebatan mengenai keamanan dan efektivitas penggunaannya.
Apa Itu Gas Air Mata?
Gas air mata, merupakan salah satu senyawa iritan kimia. Senyawa ini digunakan sebagai salah satu alat pengendalian kerumunan yang dirancang untuk menyebabkan iritasi sementara pada mata, saluran pernapasan, dan kulit.
Menurut para ahli keamanan, gas ini diklasifikasikan sebagai senjata non-letalis yang bertujuan membubarkan demonstran tanpa menyebabkan cedera permanen.
Gas ini memicu iritasi mata (air mata berlebih), sensasi terbakar di kulit, dan kesulitan bernapas dalam waktu 1-5 menit setelah paparan.
Efeknya mulai reda setelah 15-30 menit saat korban keluar dari area terpapar dan mendapatkan udara segar.
Kronologi dan Dampak Gas Air Mata
Aksi demo besar-besaran yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, secara garis besar aksi ini menuntut pembubaran DPR dan pengesahan RUU Perampasan Aset, imbas kebijakan terbaru pemerintah yaitu penambahan tunjangan anggota DPR dan kenaikan pajak di waktu yang singkat.
Aksi ini berujung ricuh setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang melempar batu dan membakar kendaraan.
Laporan menyebutkan beberapa demonstran, termasuk pelajar, mengalami iritasi mata dan sesak napas, sementara pengguna jalan serta penumpang Transjakarta terdampak asap yang terbawa angin.
Kejadian serupa terjadi di Semarang pada 29 Agustus 2025, di mana gas air mata menyebar hingga ke area Stadion Manahan, mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, aksi demo besar lain yang yang menggunakan gas air mata adalah di Pati.
Akibat penggunaan gas air mata yang mengarah ke perkampungan warga, menyebabkan warga, termasuk anak-anak dan lansia, mengalami keluhan kesehatan seperti perih mata dan gangguan pernapasan.
Sebanyak 33 orang dilaporkan terluka, sebagian dirawat di RSUD RAA Soewondo, menambah kekhawatiran masyarakat.
Kontroversi Penggunaan Gas Air Mata
Pakar kesehatan memperingatkan bahwa paparan berulang dapat memperparah kondisi paru-paru dan menyebabkan peradangan berkepanjangan.
Selain itu, masyarakat menyayangkan dampak yang meluas, termasuk pada aktivitas sehari-hari.
Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan menyerahkan penyelesaian aspirasi melalui jalur damai.
Namun, banyak warga mempertanyakan efektivitas pendekatan represif dan meminta evaluasi penggunaan gas air mata.
Penggunaan gas air mata dalam demo 2025 menjadi cerminan ketegangan antara aspirasi rakyat dan respons aparat.
Meskipun bertujuan membubarkan massa, dampaknya yang meluas dan potensi bahaya kesehatan memicu panggilan untuk pendekatan yang lebih humanis.
Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi kebijakan keamanan dan memastikan penggunaan alat pengendalian massa tidak membahayakan nyawa, menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Editor : Hernawati