Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Begini Cara Pemerintah Pangkas Biaya Tak Terduga dan Birokrasi Nakes Hingga ke Akar!

Dwi Puspitarini • Selasa, 9 September 2025 | 13:02 WIB

 

Ilustrasi tenaga medis melakukan cek kesehatan di sekolah.
Ilustrasi tenaga medis melakukan cek kesehatan di sekolah.

 

KALTIMPOST.ID, Bagi jutaan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia, mengurus perizinan praktik seringkali jadi "drama" yang menguras waktu, tenaga, dan bahkan biaya tak terduga.

Namun, kini ada angin segar. Pemerintah resmi meluncurkan sebuah terobosan besar yang berjanji akan mengakhiri semua keruwetan tersebut.

Melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPP Digital), proses perizinan yang dulunya berbelit kini dipangkas habis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang akrab disapa BGS, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mempermudah para pahlawan kesehatan.

"Dengan digitalisasi dan otomatisasi, perizinan bisa lebih cepat, transparan, auditable, dan bebas pungutan tidak resmi," kata BGS, memecah keheningan di Auditorium Leimena Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

 Baca Juga: Resmi Gantikan Sri Mulyani, Inilah Janji Menkeu Purbaya: Perbaiki Ekonomi Indonesia Hanya dalam 3 Bulan!

Salah satu kabar paling menggembirakan adalah perubahan drastis pada Surat Tanda Registrasi (STR).

Jika sebelumnya STR harus diperpanjang setiap lima tahun sekali, kini statusnya diubah menjadi seumur hidup, layaknya ijazah.

"STR ini kita buat sekali seumur hidup, seperti ijazah. Kalau ada tambahan kompetensi, itu dicatat sebagai pengembangan, bukan berarti mengulang registrasi," jelas BGS.

Tak hanya STR, alur perizinan untuk Surat Izin Praktik (SIP) pun dibuat jauh lebih efisien.

Proses pengajuannya kini bisa dilakukan lewat MPP Digital, dengan jaminan waktu maksimal lima hari kerja.

Bahkan, jika dalam waktu tersebut tidak ada keputusan, izin akan otomatis diterbitkan oleh sistem. Ini adalah langkah tegas untuk membasmi praktik birokrasi yang lambat.

 Baca Juga: 4 Prompt AI Miniatur Bareng Idola K-Pop atau Bintang Sepak Bola Pakai Google Gemini Nano Banana

Pemerintah juga mempermudah proses pengumpulan Satuan Kredit Profesi (SKP). Melalui platform digital bernama Plataran Sehat, setiap jam belajar atau pelatihan yang diikuti nakes akan tercatat secara otomatis. Tak perlu lagi repot mengumpulkan tumpukan sertifikat fisik.

"Dulu tenaga kesehatan harus mengumpulkan sertifikat fisik untuk membuktikan pelatihan, sekarang semua otomatis tercatat. Seperti Garuda Miles, poinnya langsung masuk ke sistem," tambah BGS, memberikan perumpamaan yang mudah dicerna.

Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan seluruh proses perizinan bisa terpusat dalam satu pintu, mengakhiri era di mana setiap daerah memiliki aplikasi yang berbeda-beda.

"Kasihan tenaga kesehatan kalau tiap daerah punya aplikasi berbeda. Dengan MPP Digital, semua terintegrasi dalam satu pintu," ungkap Budi Gunadi.

 Baca Juga: Begini Cara Bikin Foto AI Miniatur Viral dan Lucu, Anak Bisa Jadi Dokter atau Astronot

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa transformasi ini adalah buah kolaborasi lintas kementerian.

"Fokus kita bukan sekadar aplikasinya, tapi pelayanan yang lebih sederhana, efisien, dan akuntabel," pungkas Rini, menekankan bahwa digitalisasi ini adalah kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#budi gunadi sadikin #mal pelayanan publik digital nasional #tenaga medis #Plataran Sehat #birokrasi #STR #STR Seumur Hidup #kementerian kesehatan #tenaga kesehatan #pelayanan publik digital