KALTIMPOST.ID, Presiden Prabowo Subianto resmi telah mengubah program hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam peraturan baru tersebut, Presiden Prabowo secara jelas menyantumkan bahwa pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) menjadi salah satu program kerja pada tahun ini.
Seperti yang dilansir laman jawapos.com (18/9), dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Regulasi tersebut telah tercantum dalam Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo.
Sementara itu, merujuk pada lampiran Perpres itu, Prabowo mencantumkan delapan program hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Program tersebut terdiri dari Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kemudian yang kedua, pada tahun ini, Prabowo akan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
Lebih lanjut lagi, program ketiga, yakni berkaitan dengan produktivitas lahan dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Lalu, program keempat, pemerintahan Prabowo juga akan membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan melakukan perbaikan sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
Adapun program kelima, Prabowo akan melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
Keenam, menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.
Selanjutnya, yang ketujuh, pemerintahan Prabowo akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kedelapan, mendirikan BPN dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%. Pada regulasi sebelumnya, hanya tertulis optimalisasi penerimaan negara. (*)
Editor : Almasrifah