Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rencana Kenaikan Gaji ASN Belum Tentu Terealisasi

Ari Arief • Rabu, 24 September 2025 | 11:20 WIB
ASN: Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
ASN: Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

KALTIMPOST.ID-Saat ini, belum ada kejelasan mengenai rencana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang salah satu poinnya adalah program kenaikan gaji bagi ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI-Polri, dan pejabat negara.

Meskipun arahan sudah ada, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan bahwa rencana ini belum pernah dibahas.

Kepala Biro Data, Akuntabilitas, Kinerja, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, M. Averrouce, menegaskan belum ada perubahan terkait gaji ASN.

Menurut Averrouce, Perpres 79/2025 memang mengatur pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, tetapi tidak secara spesifik mencantumkan perubahan gaji ASN.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), M. Qodari, membenarkan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN tercantum dalam Perpres 79/2025. Namun, ia mengingatkan bahwa hal itu belum tentu dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Menurut Qodari, banyak rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP tidak dapat segera dilaksanakan. Kondisi keuangan negara perlu dipertimbangkan dengan matang.

Ia juga menambahkan bahwa gaji ASN baru saja dinaikkan tahun lalu melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Secara kasar, untuk menggaji 4,7 juta ASN, dibutuhkan sekitar Rp 178,2 triliun per tahun. Jika ada kenaikan gaji moderat sebesar 8 persen, seperti pada 2024, setidaknya dibutuhkan tambahan anggaran minimal Rp 14,24 triliun.

Qodari menekankan pentingnya penghitungan keuangan yang cermat agar kebutuhan kenaikan gaji ini dapat terpenuhi. (*)

Editor : Almasrifah
#perpres #asn #kenaikan gaji #prabowo subianto #aparatur sipil negara