Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bukan SKTP yang Tentukan Cepatnya Tunjangan Profesi Guru Cair, Ini Dua Faktor Kuncinya

Uways Alqadrie • Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:21 WIB

Ilustrasi istimewa
Ilustrasi istimewa
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 kembali memunculkan pertanyaan di kalangan pendidik. Banyak guru menilai keterlambatan pencairan disebabkan oleh lambatnya penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Namun, ternyata bukan itu penyebab utamanya.0

Mengutip kanal YouTube Al Kholif, lambannya proses pencairan lebih dipengaruhi dua hal yang saling berkaitan: sistem batch dalam penyaluran dana serta proses validasi lintas instansi yang cukup panjang.

Pencairan Bertahap Sesuai Batch

Kementerian Pendidikan menyalurkan TPG secara bertahap dalam beberapa gelombang atau batch. Artinya, meski SKTP di dua daerah berbeda terbit di tanggal yang sama—misalnya pada 6 atau 7 Oktober—tidak berarti pencairannya dilakukan bersamaan.

Daerah yang lebih dulu masuk proses klarifikasi dan otorisasi di Kementerian Keuangan akan mendapatkan giliran transfer lebih cepat. Dengan kata lain, kecepatan cairnya dana tak semata bergantung pada SKTP, melainkan pada urutan batch tiap wilayah.

Validasi Lintas Instansi

Setelah SKTP diterbitkan, dana TPG tak langsung ditransfer ke rekening guru. Berkas harus melalui proses validasi di sejumlah lembaga, yang biasanya memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja. Durasi ini bisa berbeda di setiap daerah tergantung kecepatan administrasi dan kelengkapan data.

Perbedaan waktu verifikasi inilah yang menyebabkan pencairan TPG kerap tidak serentak.

 

Editor : Uways Alqadrie
#SKTP 2025 #bsu cair kapan #Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG cair Oktober 2025 #bsu cair hari ini