KALTIMPOST.ID, Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan oleh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Modus kali ini cukup unik, yakni melalui masakan ayam kecap yang dibawa oleh seorang pengunjung pada Rabu (22/10/2025).
Seperti yang dilansir JawaPos.com, barang mencurigakan itu ditemukan ketika petugas memeriksa makanan yang hendak dikirimkan untuk salah satu warga binaan.
Setelah diperiksa lebih jauh, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Narkotika itu disembunyikan rapi di dalam potongan ayam.
Temuan itu langsung diamankan petugas dan dilaporkan kepada Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani.
Merespons kejadian tersebut, Syarpani mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan di dalam lapas.
"Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang," ungkapnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengunjung yang membawa makanan tersebut diketahui berhubungan dengan salah satu warga binaan melalui wartelsuspas (wartel khusus lapas).
Dugaan sementara, komunikasi itu digunakan untuk mengatur rencana penyelundupan.
Barang bukti dan pengunjung yang terlibat langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Terkait hal itu, Syarpani mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen lapas dalam perang melawan narkoba. Ini menjadi kasus kelima sepanjang 2025 yang berhasil digagalkan petugas lapas.
"Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Zero Narkoba adalah harga mati," tutupnya.
Editor : Hernawati