KALTIMPOST.ID, Waktu terus berjalan! Pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya dapat dilakukan sampai Oktober 2025 melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Program bantuan ini diberikan kepada pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria, dan penyalurannya berlangsung sejak September hingga Oktober 2025.
Data penerima BSU diambil langsung dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan sistem Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Untuk memastikan Anda termasuk penerima, segera cek status kepesertaan agar tidak kecewa bila dana tak kunjung masuk rekening.
Aplikasi JMO sendiri merupakan inovasi digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pembaruan data, pembayaran iuran, pengecekan saldo, hingga pemantauan status BSU. Namun, hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat melihat hasil verifikasi penerima bantuan ini.
Baca Juga: BSU Oktober Cair Rp600 Ribu atau Rp300 Ribu? Begini Cara Ceknya di bsu.kemnaker.go.id
Bagi peserta yang lolos seleksi, dana BSU dapat dicairkan langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh wilayah Indonesia. Selain melalui aplikasi JMO, status juga bisa dicek lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta aplikasi Pospay.
Cara Login Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
- Masukkan email dan kata sandi, lalu pilih “Log In”.
- Setelah berhasil masuk, Anda bisa langsung mengakses seluruh fitur layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar Akun JMO
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Isi data sesuai identitas BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan email aktif dan nomor ponsel.
- Buat kata sandi baru, lalu verifikasi akun Anda.
Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu! BSU Rp600 Ribu Belum Cair, Ini Jadwal dan Penjelasan Terbaru dari Kemnaker!
Cara Cek Status BSU 2025
- Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Isi lengkap data diri (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email).
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasilnya.
Atau melalui situs Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id, dengan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Setelah masuk, pilih menu “Cek Bantuan BSU” untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair, masih diproses, atau belum lolos verifikasi.
Penerima BSU 2025 akan mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600 ribu.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Lagi! Cek Nama Kamu di Aplikasi JMO, Bisa Langsung dari HP
Adapun kriteria penerima BSU tahap kedua meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun yang sama.
Pekerja yang memenuhi semua kriteria tersebut tidak perlu mendaftar ulang, karena data sudah otomatis diverifikasi oleh BPJS dan Kemnaker. Jadi, jangan tunggu lama segera buka aplikasi JMO dan pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 sebelum batas waktu berakhir!
Editor : Ilmidza