KALTIMPOST.ID— Kementerian Keuangan mencatat sekitar Rp234 triliun dana milik pemerintah daerah masih mengendap di perbankan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dana yang belum terserap ini memicu kekhawatiran soal efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan serta hubungan fiskal antara pusat dan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan perlunya sinkronisasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Ia menilai, koordinasi yang lemah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berpotensi menghambat percepatan pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Doli dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk “Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/10/2025).
Acara tersebut juga menghadirkan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dan jurnalis Akmal Irawan sebagai moderator.
“Tujuan utama kita adalah memastikan pembangunan berjalan berkesinambungan dari pusat hingga daerah. Tapi ironinya, masih ada ratusan triliun rupiah dana APBD yang tidak terserap. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Doli.
Politisi Partai Golkar itu menilai, fenomena dana mengendap di bank menjadi kontradiktif ketika di saat bersamaan banyak daerah mengaku kekurangan anggaran. Menurutnya, situasi ini menuntut penjelasan terbuka agar publik tidak salah menilai dan kebijakan fiskal antarlevel pemerintahan tetap sinkron.
“Kalau tidak ada penjelasan yang jelas, masyarakat bisa bingung. Di satu sisi daerah meminta tambahan dana, tapi di sisi lain ada anggaran besar yang belum digunakan. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama menyelesaikan ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Doli juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dana transfer dari pemerintah pusat harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dana yang ditransfer ke daerah harus dikelola dengan tanggung jawab penuh. Tidak boleh ada penyimpangan. Tujuannya jelas: agar pembangunan bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” tambahnya.
Ia pun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera melakukan konsolidasi bersama para kepala daerah untuk mencari solusi penyebab dana tersebut mengendap. Langkah ini, kata Doli, penting untuk mencegah stagnasi pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal nasional.
“Saya harap dua kementerian terkait segera berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah. Jangan sampai ada dana sebesar ini tidak termanfaatkan hanya karena kurang komunikasi atau kesalahan teknis,” pungkasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko