Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi kabar tersebut. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ungkap Asep kepada awak media yang dikutip Selasa (28/10).
Konfirmasi serupa datang dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa upaya penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun. “Benar, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun,” terang Budi saat dikonfirmasi.
Menanggapi informasi yang sempat disampaikan Mahfud, Budi menuturkan bahwa setiap data yang diberikan dapat menjadi tambahan berharga bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap kasus tersebut.
Budi menambahkan bahwa progres penyelidikan masih berjalan. Ia memastikan penyelidik terus mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk memperjelas perkara tersebut.
“Masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK supaya prosesnya bisa betul firm untuk menemukan informasi ataupun keterangan yang dibutuhkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Mahfud Md melalui akun X pribadinya (Minggu, 19/10) pernah menyatakan bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan darinya untuk menyelidiki kasus Whoosh. KPK cukup memanggilnya untuk dimintai keterangan.
“Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” ujar Mahfud.(*)
Editor : Thomas Priyandoko