KALTIMPOST.ID, Pertanyaan jutaan pekerja soal nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025 akhirnya mendapat kejelasan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara dan memberikan penjelasan resmi terkait kabar pencairan bantuan Rp600 ribu yang ramai diperbincangkan.
Dalam keterangannya, Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan baruterkait lanjutan program BSU. Bantuan subsidi gaji yang telah diberikan pada pertengahan tahun lalu merupakan program tahap pertama yang telah tuntas disalurkan kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BSU Oktober 2025 Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkap Kemnaker dan Cara Cek Status Bantuan Rp600 Ribu
“Untuk saat ini, belum ada instruksi lanjutan dari Presiden terkait penyaluran BSU berikutnya,” ujar Yassierli.
Latar Belakang Program BSU 2025
Program BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja terdampak ekonomi. Bantuan senilai Rp600 ribu ini diberikan selama dua bulan, yakni Rp300 ribu per bulan, dan disalurkan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi kriteria.
Syarat penerima BSU meliputi:
-
WNI dengan NIK aktif.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah.
-
Gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
-
Tidak termasuk ASN, TNI/Polri, maupun penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
Menurut data Kemnaker, lebih dari 15 juta pekerja telah menerima bantuan tahap pertama pada pertengahan 2025.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu untuk Guru Segera Cair! Cek di Info GTK dan Aktifkan Rekening Sebelum Terlambat
Penjelasan Menaker Yassierli
Menaker Yassierli menegaskan, pemerintah masih mengevaluasi efektivitas program BSU 2025 sebelum memutuskan apakah akan berlanjut atau tidak. Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu di media sosial yang mengklaim BSU tahap dua sudah bisa dicairkan.
“Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui situs dan kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Yassierli.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pemerintah kini tengah memprioritaskan program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan pembukaan lapangan kerja baru, agar bantuan sosial lebih berdampak jangka panjang.
Imbauan untuk Pekerja
Yassierli meminta para pekerja tidak mudah percaya pada tautan atau pesan yang mengatasnamakan Kemnaker, terutama yang menjanjikan pencairan BSU tahap kedua.
“Cek informasi hanya di laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi @kemnaker. Jangan klik tautan mencurigakan,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu untuk Guru Segera Cair! Cek di Info GTK dan Aktifkan Rekening Sebelum Terlambat
Dengan penjelasan ini, teka-teki mengenai BSU tahap 2 tahun 2025 perlahan mulai terjawab. Pemerintah belum menetapkan lanjutan program, namun tetap berkomitmen untuk melindungi pekerja melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan lain yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Editor : Ilmidza