Seperti yang dilansir laman JawaPos.com, organisasi ini diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai wadah kaderisasi mahasiswa Perguruan Tinggi Umum (PTU) dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan generasi muda.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan kebutuhan fundamental dan eksistensial bagi bangsa Indonesia yang majemuk.
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Lebih lanjut, Komaruddin menegaskan, keberagaman Indonesia harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. Bahkan ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai landasan bahwa umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, termasuk yang berbeda keyakinan.
“Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan, beragama seharusnya membawa kemaslahatan dan mendorong kemajuan. “Beragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,” tambahnya.
Dalam bagian lain sambutannya, Kamaruddin menyampaikan hasil penelitian Harvard Business School tentang tiga kunci kesuksesan alumni terbaiknya. Pertama prestasi akademik cukup (tidak harus terbaik), kedua Membangun jaringan (networking) yang luas, dan ketiga Kemampuan komunikasi interpersonal yang baik.
“Organisasi seperti PMMBN adalah instrumen penting untuk membangun jaringan dan memperluas potensi di masa depan. Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata,” imbuhnya.
Editor : Uways Alqadrie