Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bela Cak Imin Soal Alfamart dan Indomaret, Legislator PKB Tekankan Prinsip Ekonomi Berkeadilan

Muhammad Aufal Fresky • Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:44 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim. (Istimewa).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim. (Istimewa).
KALTIMPOST.ID-Viralnya pernyataan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenai Alfamart dan Indomart yang mematikan UMKM disoroti anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. Ia meminta pernyataan Cak Imin disikapi dengan bijak.

Menurutnya, kalimat tersebut sekadar pengingat supaya ritel modern dan tradisional bisa berjalan berdampingan tanpa saling melemahkan.

Tidak hanya itu, Rivqy menilai, tidak ada maksud Cak Imin untuk menyerang kalangan pelaku usaha tertentu. Cak Imin hanya ingin menekan ketimpangan ekonomi nasional.

“Pernyataan itu harus kita lihat sebagai dorongan agar pemerintah menata kembali ekosistem perdagangan nasional. Ritel modern dan usaha kecil tidak seharusnya saling melemahkan, tetapi tumbuh bersama secara seimbang,” ungkap Rivqy di Jakarta, Kamis (30/10/2025), seperti yang dilansir laman JawaPos.com.

Lebih lanjut, ia menuturkan, ritel modern mempunyai omzet fantastis yang mencapai Rp 700 triliun per tahun. Sementara jutaan usaha mikro dan kecil yang menopang 60 persen PDB nasional justru masih kesulitan mengakses pasar dan permodalan. 

Selain itu, Rivqy menjelaskan, kesetaraan ekonomi wajib diutamakan. Pemerintah pusat dan daerah, tambah Rivqy, perlu memastikan aturan izin ritel modern tidak merugikan pedagang kecil di sekitarnya, terutama soal titik lokasinya.

“Sekarang bisa kita lihat di banyak daerah radius nggak sampai 200 meter ada ritel modern,” tegasnya.

Atas alasan itu, ia mendorong terjali kemitraan antara ritel modern dan UMKM lokal. Seperti halnya dengan membuka ruang bagi produk-produk lokal di jaringan minimarket. Ia juga mendesak agar setiap kebijakan berbasis pada data dan keadilan ekonomi, bukan tekanan pasar semata.

“Modernisasi ekonomi penting, namun harus didasari pada kompetitif yang adil, agar tidak ada yang tertinggal. Selanjutnya, bahwa amanah Undang-undang Dasar kita, menekankan pada dasar prinsip ekonomi berkeadilan" tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut bahwa pemerintah tidak sedang memusuhi ritel modern. Tetapi berupaya menciptakan 'rantai bisnis berkeadilan'.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru untuk menata ulang peta persaingan antara pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Langkah ini diklaim menjadi bukti bahwa negara proaktif turun tangan menghadapi ketimpangan struktur bisnis yang selama ini menekan warung kecil dan toko kelontong lokal.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#minimarket #Rivqy Abdul Halim #komisi vi #berkeadilan #Indomart #alfamart #ekonomi