KALTIMPOST.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan total bagi truk over dimension over loading (ODOL) beroperasi di wilayahnya mulai 2 Januari 2026.
Aturan ini disebut menjadi langkah besar untuk menyelamatkan infrastruktur dan menertibkan sistem logistik daerah.
Keputusan tersebut diumumkan seusai rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Subang Reynaldy Putra, serta perwakilan Perum Jasa Tirta II dan AQUA Group.
Menurut Dedi, truk bermuatan berlebih selama ini menjadi biang kerok rusaknya jalan di Jawa Barat dan menimbulkan ketimpangan ekonomi.
“Anggaran perbaikan jalan sudah tembus Rp3 triliun. Padahal dulu cukup Rp400 sampai Rp800 miliar. Tidak masuk akal uang rakyat terus dihabiskan hanya untuk menambal jalan rusak,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (1/11).
Dedi menilai praktik ODOL tak bisa lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan keuangan daerah. Ia menegaskan, semua industri wajib menyesuaikan armadanya sebelum tahun berganti.
“Mulai Januari, tidak ada lagi truk kelebihan muatan. Bahkan untuk tambang sekalipun, harus memakai truk dua sumbu. Saya tidak mau kompromi,” katanya.
Larangan ini disambut pro dan kontra dari pelaku industri angkutan. Sejumlah pengusaha logistik meminta masa transisi lebih panjang, sementara pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan regulasi pendukung agar distribusi barang tak terganggu.
Dedi menyebut kebijakan ini bagian dari reformasi sistem transportasi darat yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Jalan kita harus kuat untuk rakyat, bukan untuk ditindas roda truk bermuatan berlebih,” ucapnya.
Editor : Uways Alqadrie