KALTIMPOST.ID, Kabar baik datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). PT Taspen (Persero) memastikan gaji pensiun bulan November 2025 akan cair tepat waktu, meski bertepatan dengan akhir pekan. Pencairan dijadwalkan mulai 1 hingga 2 November 2025 di seluruh Indonesia.
Namun, di balik kabar menggembirakan ini, belum ada kenaikan nominal gaji pensiunan. Pasalnya, pembayaran November masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, bukan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja disahkan pemerintah untuk menaikkan gaji ASN aktif.
Baca Juga: Mohon Maaf! Pensiunan PNS Golongan Ini Tak Dapat Rapel Kenaikan Gaji November 2025, Ini Alasannya
Belum Ada Penyesuaian dari Perpres 79/2025
Direktur Keuangan dan Investasi PT Taspen memastikan bahwa nominal pensiun tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan Perpres 79/2025 hanya mengatur kenaikan gaji ASN aktif meliputi PNS, PPPK, TNI, dan Polri tanpa mencantumkan kategori pensiunan dalam pasal-pasalnya.
Dengan demikian, pensiunan PNS belum mendapat penyesuaian gaji per November 2025, dan masih menerima penghasilan sesuai PP 8/2024 yang sebelumnya telah menetapkan kenaikan 12 persen sejak awal 2024.
Pembayaran Tetap Aman dan Tepat Waktu
PT Taspen menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan waktu dan akurasi pembayaran pensiun kepada seluruh peserta. Pencairan dilakukan melalui berbagai kanal perbankan mitra, sehingga pensiunan tidak perlu khawatir soal keterlambatan.
“Seluruh pembayaran pensiun November 2025 dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Taspen.
Pemerintah Masih Bahas Kenaikan Tunjangan Pensiun
Meski belum ada kenaikan tahun ini, pemerintah disebut tengah menggodok kebijakan penyesuaian tunjangan pensiun agar tetap selaras dengan kebijakan kesejahteraan ASN aktif. Namun, keputusan final masih menunggu hasil evaluasi fiskal dan kajian dari Kementerian Keuangan.
Dengan situasi ini, para pensiunan diminta tetap tenang karena pemerintah memastikan hak pembayaran gaji bulanan tetap aman, sambil menunggu kemungkinan penyesuaian di tahun anggaran berikutnya.
Editor : Ilmidza