Melalui kuasa hukumnya, Hasman Usman, perusahaan itu membantah anggapan bahwa James tidak terlibat dalam persoalan hukum lahan tersebut.
“Tidak tepat jika Pak James Riady seolah-olah lepas tangan. Sebagai pimpinan Lippo Group, beliau memiliki tanggung jawab terhadap anak usahanya, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk,” kata Hasman di Makassar, Rabu (12/11).
Hasman menilai, pernyataan James yang melimpahkan tanggung jawab kepada pemerintah daerah tidak sesuai dengan fakta kerja sama antara GMTD dan sejumlah instansi di Sulawesi Selatan.
Menurut dia, sejak awal pengembangan kawasan Tanjung Merdeka merupakan hasil kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, keuntungan yang diterima pemerintah dianggap tidak sebanding dengan nilai pengelolaan proyek.
“Berdasarkan perjanjian, kontribusi ke pemerintah provinsi hanya 13 persen, sedangkan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa masing-masing 6,5 persen. Proporsinya terlalu kecil dibandingkan luas dan nilai ekonominya,” ujarnya.
Ia juga menuding GMTD tidak transparan dalam pengelolaan lahan dan berupaya mengaburkan tanggung jawab korporasi di balik nama besar Lippo Group.
Sebelumnya, James Riady sempat menyatakan bahwa sengketa lahan tersebut merupakan urusan antara pemerintah daerah dan pihak pengembang, bukan tanggung jawab langsung Lippo Group.
Pernyataan itu kemudian menuai tanggapan keras dari pihak Hadji Kalla yang merasa dirugikan oleh proyek di wilayah tersebut.
Hingga kini, polemik kepemilikan lahan Tanjung Merdeka masih bergulir. PT Hadji Kalla berencana mengirim surat resmi kepada sejumlah lembaga, termasuk TNI, untuk menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus tersebut.
Editor : Uways Alqadrie