Informasi itu sontak menghebohkan kalangan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Pesan yang beredar disebut berasal dari tangkapan layar akun resmi Kementerian Keuangan. Dalam unggahan itu tertulis bahwa pencairan penuh THR TPG akan diberikan kepada daerah yang telah menyerahkan data guru tepat waktu.
Kanal YouTube Guru Abad 21 melaporkan bahwa Kementerian Keuangan memang mengirim surat resmi kepada seluruh sekretaris daerah. Isinya, pemerintah pusat meminta pemda segera melengkapi data guru ASN yang tidak memperoleh tambahan penghasilan dari APBD.
Data tersebut menjadi dasar penghitungan tambahan TPG dan tunjangan khusus (Tamsil) yang akan dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan tahun ini.
Selain Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan surat edaran serupa. Pemda diminta menghimpun data dasar mengenai jumlah guru ASN, besaran TPG satu bulan, serta Tamsil satu bulan untuk kebutuhan pembayaran THR dan gaji ke-13.
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi seluruh guru. Tambahan satu kali TPG hanya diberikan kepada guru ASN bersertifikat yang tidak menerima tunjangan kinerja daerah. Sementara bagi guru non-sertifikasi, pemerintah menyiapkan tambahan satu kali Tamsil.
Di tengah kabar menggembirakan itu, muncul peringatan agar guru berhati-hati terhadap upaya penipuan. Sejumlah pihak dilaporkan menyamar sebagai petugas pemerintah untuk meminta data pribadi tenaga pendidik.
Editor : Uways Alqadrie