KALTIMPOST.ID, Kabar pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali ramai diperbincangkan di kalangan pekerja dan guru honorer bergaji rendah. Banyak yang berharap bantuan tunai ini kembali cair di akhir tahun, namun pihak pemerintah akhirnya buka suara soal kebenarannya.
Sinyal positif sempat muncul dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Riznaldi Akbar, menyebut BSU terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat, sehingga peluang berlanjut di kuartal III dan IV tahun 2025 sempat terbuka.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan belum ada keputusan resmi soal pencairan ulang BSU tahun ini. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap III pada Oktober–November 2025 adalah hoaks.
“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” tegas Indah.
Baca Juga: Muncul Pesan Pengisian Data Penerima BSU 2025, Benarkah Bantuan Cair Bulan Ini?
Hal serupa juga disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang membantah adanya penyaluran BSU tahap ketiga. Ia menegaskan, seluruh program BSU 2025 sudah selesai pada periode Juni–Juli.
Berdasarkan data resmi Kemnaker, BSU 2025 disalurkan kepada pekerja yang telah terverifikasi melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penerima mendapatkan Rp600 ribu, akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menjelaskan bahwa penyaluran BSU hanya berlangsung hingga Batch 4 pada Agustus 2025. Ia menegaskan, hingga awal November 2025 belum ada pembahasan atau kebijakan baru terkait BSU tahap II.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan terkait BSU tahap II. Kalau ada yang posting BSU Oktober atau November, itu tidak benar,” tegas Menaker Yassierli.
Dengan demikian, isu bahwa BSU 2025 ditunda ke tahun 2026 juga belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemerintah menegaskan, program BSU tahun ini sudah berakhir sejak Agustus lalu.
Baca Juga: Link Cek BSU November 2025 Ramai Beredar, Kemnaker Ingatkan Hal Penting Ini!
Skema Penyaluran BSU 2025
Program BSU Rp600 ribu pertama kali diluncurkan untuk pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Tujuannya menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi.
Namun faktanya, hingga November 2025, BSU hanya cair satu kali—yakni periode Juni hingga Juli. Pemerintah belum memberi sinyal akan ada pencairan tambahan.
“BSU yang sudah diberikan hanya untuk dua bulan, Juni dan Juli lalu. Setelah itu belum ada instruksi baru,” ujar Yassierli.
Ketiadaan arahan lanjutan dari pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa BSU tahap II tidak akan direalisasikan pada sisa tahun ini, meski sempat beredar kabar akan ada pencairan lanjutan di semester kedua 2025.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Tahap II Disebut Cair November 2025, Kemnaker Akhirnya Angkat Bicara!
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Pekerja yang memenuhi seluruh syarat di atas akan otomatis diverifikasi tanpa perlu mendaftar ulang di situs Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek BSU 2025 Secara Resmi
- Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id
- Login dengan akun terdaftar, atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Periksa status penerima bantuan di dashboard akun.
- Alternatif lain, gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan berbagai klarifikasi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dipastikan bahwa BSU 2025 telah selesai disalurkan hingga Agustus, dan belum ada keputusan baru terkait pencairan tambahan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya kabar palsu terkait BSU tahap III atau penyaluran ulang di tahun 2026.
Editor : Ilmidza