KALTIMPOST.ID, Polemik larangan impor baju bekas ilegal atau thrifting kembali memanas.
Namun, kali ini bukan hanya soal barang ilegal yang dibahas, tapi soal tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, DPR, hingga jutaan pedagang yang menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas.
Melansir dari situs Inilah.com, Sabtu (22/11/2025), anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib, menjadi salah satu sosok yang secara terbuka memberi dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Saya kira pesan Pak Purbaya sudah sangat jelas dan tegas. Bahwa pemerintah menolak barang ilegal masuk,” ujar Najib.
Pemerintah menilai, thrifting bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan ratusan ribu UMKM yang hidup dari sektor fesyen lokal.
Menkeu Purbaya bahkan secara gamblang menolak kompromi. “Saya enggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” tegasnya saat ditemui wartawan di Hotel The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya menjelaskan, pasar pakaian domestik memiliki permintaan hingga 90 persen.
Menurutnya, jika ruang itu diambil alih produk asing apalagi barang bekas, maka ekonomi nasional akan kesulitan berkembang.
“Globalnya kacau-balau. Yang 10 persen itulah. Kalau yang domestiknya dikuasai asing… apa untungnya buat pengusaha domestik,” kata Purbaya.
Ia bahkan menyarankan agar pedagang thrifting beralih menjual produk lokal. “Kalau mereka cukup cerdas, bisa shift ke barang domestik. Kalau mereka bilang jelek, kan banyak yang bagus,” ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Permainan Pajak Tax Amnesty: Kejagung Cekal Victor Rachmat Hartono dan Ken Dwijugiasteadi
Jutaan Pedagang Thrifting Meminta Perlindungan DPR
Di sisi lain, para pedagang thrifting mengaku keberatan jika usaha mereka dimatikan total.
Perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi, datang langsung ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk meminta solusi.
“Kami harapkan sebenarnya seperti di negara lain, thrifting ini dilegalkan… karena kita ini hampir meliputi 7 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” katanya saat rapat, Rabu (19/11/2025).
Rifai menegaskan bahwa sekitar 7,5 juta orang menggantungkan kebutuhan hidup dari bisnis pakaian bekas.
“Itu yang perlu digarisbawahi pak… kalau memang tidak bisa dilegalkan, harapannya diberi larangan terbatas, bukan dimatikan,” ujarnya. ***
Editor : Dwi Puspitarini