KALTIMPOST.ID, Menjelang tanggal pencairan, kabar baik datang kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun bagi pensiunan PNS golongan I dan II akan dilakukan pada 1 Desember 2025, atau tinggal H-4 dari jadwal resmi. Pembayaran ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tiga tunjangan melekat sesuai aturan yang berlaku.
Taspen menegaskan bahwa dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pensiunan. Artinya, penerima tidak perlu melakukan proses ulang kecuali terdapat perubahan data atau kendala administrasi sebelumnya. Sistem pembayaran tetap mengikuti ketentuan yang ada dalam regulasi pembayaran pensiun ASN.
Baca Juga: PP Resmi Disetujui Pemerintah! Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I–IV Cair 1 Desember!
Berdasarkan data resmi, besaran gaji pensiun yang diterima pensiunan PNS golongan I (Ia–Id) berada dalam kisaran Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700. Sementara untuk golongan II (IIa–IId), kisaran nominal yang diterima berada pada rentang Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800, sesuai struktur gaji pensiun yang berlaku.
Selain gaji pokok, terdapat tiga tunjangan tambahan yang tetap diberikan kepada pensiunan sesuai ketentuan kepegawaian. Meski tidak dijelaskan secara rinci dalam pengumuman tersebut, tunjangan yang dimaksud umumnya terkait hak keluarga, yakni tunjangan pasangan, tunjangan anak, dan tunjangan melekat lainnya bagi penerima yang memenuhi syarat.
Taspen turut mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan baru atau rapel tambahan di luar ketentuan reguler yang sudah berjalan. Informasi tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi dan unggahan viral terkait penambahan nilai manfaat pensiun di tahun berjalan.
Baca Juga: Golongan Berapa yang Paling Banyak Terima Gaji? Ini Daftar Lengkap Gaji PNS Berdasarkan Pangkat
Lebih lanjut, Taspen meminta para pensiunan memastikan kelengkapan data rekening bank, status tanggungan keluarga, serta kelengkapan dokumen agar tidak terjadi kendala pada saat proses pengiriman dana. Validasi data tetap diperlukan agar pembayaran bulan-bulan berikutnya berjalan lancar.
Kabar ini menjadi angin segar di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang akhir tahun, terutama bagi pensiunan golongan I dan II yang kini menjadi prioritas dalam jadwal pencairan. Dengan adanya kepastian jadwal dan jumlah pembayaran, para pensiunan diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan keuangan mereka lebih baik.
Editor : Ilmidza