Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perpres 79/2025 Resmi Disahkan! Kenaikan Gaji ASN 2026 dan Peluang CPNS Lulusan SMA

Ilmidza • Sabtu, 29 November 2025 | 15:44 WIB
Ilustrasi peserta CPNS.
Ilustrasi peserta CPNS.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah akhirnya mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini mencakup PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara, dan dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di tengah kenaikan biaya hidup.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini bersifat permanen, bukan tambahan sekali bayar. “Kebijakan ini diberikan sebagai kompensasi terhadap inflasi serta untuk memperkuat kesejahteraan ASN, sekaligus menjaga stabilitas keuangan keluarga mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji PNS Golongan III/a Desember 2025 Resmi Ditetapkan, Lengkap dengan 2 Tunjangan Tambahan

Besaran kenaikan gaji berbeda tiap golongan: golongan I dan II diperkirakan naik sekitar 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik hingga 12%. Dengan skema ini, pemerintah berharap ASN merasa lebih dihargai dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

Selain kabar gaji, pemerintah juga membuka sinyal positif bagi calon pelamar CPNS, termasuk jalur bagi lulusan SMA. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari ASN, terutama mengingat tingginya persaingan untuk posisi pemerintah.

Baca Juga: Kemenkeu Pertimbangkan Dua Faktor Penting Sebelum Setujui Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026

Meski Perpres sudah disahkan, implementasi kenaikan gaji masih menunggu konfirmasi anggaran APBN 2026. Pemerintah menegaskan bahwa besaran final dan waktu pencairan bisa disesuaikan dengan kondisi fiskal negara, sehingga ASN maupun calon PNS perlu bersabar menunggu tahap finalisasi.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan ASN mendapat penghargaan yang layak atas dedikasi dan kinerjanya, sekaligus mendorong minat masyarakat untuk berkarier di sektor pelayanan publik.

Editor : Ilmidza
#peluang CPNS 2026 #Gaji PNS 2026 #Menkeu Purbaya #CPNS lulusan SMA SMK #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn