KALTIMPOST.ID, Harapan para pensiunan PNS terkait kabar kenaikan gaji di tahun 2025 rupanya belum bisa terwujud. PT Taspen akhirnya buka suara dan memastikan bahwa belum ada keputusan pemerintah mengenai penambahan nominal uang pensiun hingga saat ini.
Dalam penjelasannya, Taspen menegaskan bahwa pembayaran pensiun yang diterima para pensiunan pada periode Desember 2025 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024. Artinya, besaran pensiun yang diterima masih sama dan belum ada perubahan sebagaimana rumor yang beredar.
Baca Juga: Menkeu Pastikan Cair Besok! Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I–IV Beserta Tunjangannya
Belakangan, isu kenaikan gaji pensiunan PNS ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, beberapa unggahan mengklaim bahwa nominal kenaikan sudah ditetapkan dan siap dicairkan dalam waktu dekat. Menanggapi ramainya informasi tersebut, Taspen menyebutnya sebagai kabar yang tidak benar dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi tanpa sumber resmi.
Taspen juga mengimbau pensiunan maupun keluarga penerima pensiun untuk selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi, mulai dari website Taspen, call center layanan pelanggan, hingga akun media sosial resmi yang telah terverifikasi. Langkah ini penting agar pensiunan terhindar dari misinformasi maupun potensi penipuan berkedok pemberitahuan pencairan dana.
Saat ini, keputusan mengenai apakah akan ada penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan pada periode mendatang masih berada di tangan pemerintah pusat. Taspen memastikan bahwa apabila ada kebijakan baru, informasi akan diumumkan secara resmi dan terbuka.
Dengan adanya klarifikasi ini, para pensiunan diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum dikonfirmasi kebenarannya.
Editor : Ilmidza