Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Pergi Umrah saat Warganya Dilanda Bencana, Pemerintah Pusat Turun Tangan

Dwi Puspitarini • Minggu, 7 Desember 2025 | 07:18 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS malah pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS malah pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana.

KALTIMPOST.ID, Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke Tanah Suci di tengah bencana banjir dan tanah longsor memicu perhatian serius dari pemerintah pusat.

Foto-foto dirinya saat beribadah umrah yang beredar luas setelah diunggah pihak travel membuat langkahnya dipertanyakan, apalagi ia terlihat bepergian bersama keluarga.

Kementerian Dalam Negeri mengaku terkejut terhadap kabar tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa kondisi bencana membutuhkan kepemimpinan langsung di lapangan.

“Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benni dalam rilis pers, Sabtu (6/12/2025).

Benni menegaskan Aceh Selatan adalah salah satu wilayah yang sedang berjibaku dengan banjir dan tanah longsor. Situasi itu, ujarnya, membuat kehadiran kepala daerah menjadi sangat penting.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menghubungi Mirwan secara langsung untuk meminta klarifikasi.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun mendagri untuk umrah dan akan segera pulang besok,” jelasnya.

Selain meminta Bupati Mirwan kembali, Kemendagri mengirim tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan pada saat ia tiba di Indonesia.

Fokus pemeriksaan adalah kepatuhan terhadap prosedur, ketentuan hukum, dan penggunaan kewenangan selama masa tanggap darurat.

Benni juga mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri dari sang bupati.

Penolakan itu tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Saat itu, Provinsi Aceh memang sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Ironisnya, status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh Selatan sendiri ditandatangani langsung oleh Mirwan.

 Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pengamat Sebut Struktur Ekonomi Kaltim Masih Rentan, 2026 Harus Jadi Titik Balik Diversifikasi

Wamen Kemendagri: Kami Sangat Menyesalkan

Melansir dari iNews.id, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga memberikan respons keras mengenai kepergian Bupati Mirwan tanpa izin.

“Nah kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri kemudian meninggalkan lapangan begitu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Bima Arya, meskipun banjir sudah mulai surut, kebutuhan untuk hadir secara fisik tetap tidak bisa dinegosiasikan.

“Karena apa pun itu, ya hari ini situasinya tanggap darurat, hari ini situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi,” katanya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus untuk memeriksa Mirwan.

“Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah foto Mirwan beribadah umrah di Tanah Suci viral di media sosial.

Unggahan travel umrah tersebut memperlihatkan bahwa Mirwan tidak berangkat sendiri, melainkan bersama keluarganya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#banjir aceh #viral #kemendagri #Bupati Aceh Selatan #Mirwan MS