KALTIMPOST.ID,LOMBOK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan segala skema pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diputuskan oleh DPR dan Pemerintah, termasuk jika wacana Pilkada kembali dipilih oleh DPRD benar-benar diterapkan.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan penegasan ini saat Media Gathering KPU RI bertema "Sinergi Pilar Demokrasi” di Lombok, Selasa (9/12/2025).
"Meskipun preferensi pribadi tujuh komisioner KPU mungkin berbeda-beda, pada kenyataannya, sistem apa pun yang diberlakukan, itu pasti akan dilaksanakan oleh KPU," ujar Mellaz. Ia menambahkan bahwa posisi KPU bukanlah memilih sistem politik, melainkan fokus memastikan indikator teknis penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan optimal.
"Tanpa bermaksud membela diri, KPU harus berbicara berdasarkan indikator teknis penyelenggaraan," tegasnya.
Mellaz mencontohkan indikator kesuksesan yang telah dicapai KPU, yaitu kesiapan logistik pada hari pemungutan suara. Ia menyebutkan, pada Pemilu 2024, distribusi logistik berhasil dilakukan hanya dalam satu kali proses berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah final, tidak seperti Pemilu 2019 yang harus mengalami revisi DPT berulang kali.
"Pada hari H, semua logistik sudah ada di 800 ribuan TPS. Jumlah DPT tidak ditetapkan berulang-ulang seperti 2019. Jika DPT tidak ditetapkan dengan baik, pekerjaan kami akan berantakan," jelasnya.
Selain itu, Mellaz juga menyoroti adanya peningkatan signifikan dalam keselamatan petugas pemilu. Menurutnya, jumlah petugas yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 berhasil ditekan hingga hampir 80 persen dibandingkan dengan Pemilu 2019. Tingkat partisipasi pemilih pun, imbuhnya, tetap terjaga dengan baik.
Ke depan, KPU akan terus merumuskan peta jalan yang lebih komprehensif untuk tahapan penyelenggaraan pemilu. Pendekatan yang digunakan adalah model pentahelix yang melibatkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.
"Ada banyak variabel yang terlibat, seperti pencalonan dan gradasinya. Kami terus bersiap menghadapi semua kemungkinan," tutup Mellaz.(*)
Editor : Thomas Priyandoko