Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ucapan Resbob Hina Suku Sunda Tuai Kecaman, Jejak Kontroversi hingga Kasus korupsi yang Melibatkan Sang Ayah Disorot

Uways Alqadrie • Minggu, 14 Desember 2025 | 08:04 WIB

Adimas Firdaus
Adimas Firdaus
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Nama Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, kembali mencuat setelah sebuah video yang menampilkan pernyataannya diduga menghina suku Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung, Viking, beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Video tersebut pertama kali beredar dalam bentuk potongan singkat di sejumlah platform media sosial. Dalam rekaman itu, Resbob terlihat tengah mengemudi sambil berbincang dengan rekannya, sebelum melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan identitas suku dan komunitas pendukung sepak bola.

Ucapan Resbob dalam video itu dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kecaman. Warganet menilai pernyataan tersebut tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga berpotensi menyinggung identitas budaya serta memperkeruh hubungan antarpendukung klub sepak bola.

Sejumlah pengguna media sosial mendesak Resbob untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

Ribuan komentar bernada protes membanjiri unggahan yang memuat video tersebut, menjadikannya salah satu topik paling ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Resbob dikenal sebagai figur di dunia hiburan digital dengan gaya komunikasi yang lugas dan kerap memancing kontroversi. Ia juga disebut merupakan kakak dari kreator konten Muhammad Jannah atau Bigmo, serta aktif mengelola kanal Rgbgob.

Kontroversi bukan kali pertama menjerat Resbob. Sebelumnya, ia sempat dilaporkan anggota DPR Andre Rosiade terkait dugaan penyebaran isu perselingkuhan yang menyeret nama Azizah Salsha, mantan istri pesepakbola Pratama Arhan. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik sebelum mereda.

Polemik terbaru ini kemudian berkembang ke ranah lain setelah warganet menelusuri latar belakang keluarga Resbob. Perhatian publik kembali tertuju pada rekam jejak hukum ayahnya, Mohammad Nashihan, yang pernah tersangkut perkara pidana korupsi.

Isu tersebut kembali mengemuka setelah Bigmo, adik Resbob, dalam sebuah konten kolaborasi bersama komika Pandji Pragiwaksono, sempat menyinggung kasus hukum yang pernah menjerat ayah mereka. 

Pernyataan itu kembali beredar seiring memanasnya kontroversi Resbob. Mohammad Nashihan tercatat pernah menjadi terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian.

Yakni uang terkait penyalahgunaan dana Askes dan JHT bagi aparatur sipil negara serta tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg, Mohammad Nashihan dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.

Kasus terjadi saat menjabat sebagai pengacara PT Bumi Asih Jaya (BAJ). Ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan serta denda Rp600 juta. 

Negara disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp55 miliar dalam perkara tersebut, yang pada masanya menjadi salah satu kasus korupsi besar di Kepulauan Riau.

 

Editor : Uways Alqadrie
#viking persib bandung #polda jawa barat #resbob #resbob hina suku sunda #Adimas Firdaus