Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jalur Ilegal Riau-Kamboja Dibekuk! Calon PMI Dijebak Sindikat Perdagangan Orang

Ari Arief • Senin, 15 Desember 2025 | 05:00 WIB

GAGAL: Tim BP3MI Riau dan Polres Dumai gagalkan calon PMI ilegal di sebuah wisma di Dumai.
GAGAL: Tim BP3MI Riau dan Polres Dumai gagalkan calon PMI ilegal di sebuah wisma di Dumai.

KALTIMPOST.ID,PEKANBARU-Tim gabungan yang terdiri dari Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Provinsi Riau menuju Kamboja.

Kasus pengiriman PMI secara ilegal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut masih terus berlangsung.

Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban yang merasa curiga terhadap tawaran kerja di luar negeri yang diterima kerabatnya.

"Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming upah yang menggiurkan, yaitu Rp13 juta per bulan, dan akan diberangkatkan secara non-prosedural (ilegal) melalui Malaysia," ujar Fanny di Pekanbaru, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: Kronologi Kiper Muda Rizki Nur Fadilah Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Awalnya Ikut Seleksi Klub Medan

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) tersebut, petugas gabungan mengamankan lima calon PMI yang terdiri dari empat wanita dan satu pria. Mereka ditemukan di Wisma Amira, yang berlokasi di Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Wisma tersebut diduga kuat dijadikan sebagai lokasi penampungan sementara oleh jaringan perdagangan orang, sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri. Petugas menemukan kelima calon PMI itu ditempatkan di dua kamar yang telah dipersiapkan oleh sindikat tersebut.

Tak lama setelah penemuan, seorang terduga pelaku bernama Rohim diamankan di lokasi saat sedang mengantarkan makanan bagi para korban yang ditampung. Berdasarkan pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya melaksanakan perintah dari seseorang bernama Amel, yang kini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Seluruh calon PMI dan terduga pelaku segera dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Setelah pemeriksaan awal pada malam hari selesai, seluruh korban kemudian diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai," jelas Fanny, mengakhiri keterangannya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#riau #dumai #kamboja #perdagangan orang #dibekuk