Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rekor Pemulihan Aset! KPK Kembalikan Rp 1,53 Triliun ke Negara dan Jerat 118 Tersangka Selama 2025

Ari Arief • Senin, 22 Desember 2025 | 17:44 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan kinerja tahunan yang menunjukkan efektivitas penindakan selama tahun 2025.

Tercatat, lembaga antirasuah ini telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka dari ratusan perkara korupsi yang ditangani dalam setahun terakhir.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan sekadar mengejar kuantitas, melainkan sebagai upaya strategis untuk membenahi sistem birokrasi yang korup.

"Sepanjang tahun ini, kami telah menetapkan 118 tersangka dan menangani ratusan kasus. Fokus kami adalah bagaimana penindakan ini mampu membawa perubahan sistemik," ujar Fitroh dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Peran Krusial Laporan Masyarakat

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara, Ancaman Penjara Jadi Alat Cari Cuan

Fitroh menekankan bahwa sebagian besar kasus besar yang terungkap di tahun 2025 merupakan hasil dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.

Menurutnya, aduan publik menjadi kekuatan utama bagi KPK dalam mengusut berbagai praktik lancung di tanah air.

"Keberanian warga untuk melapor adalah energi bagi kami. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, banyak kasus mungkin tidak akan tersentuh," tambahnya.

Rekor Pemulihan Aset Negara

Selain keberhasilan dalam menetapkan tersangka, KPK juga mencatatkan prestasi gemilang dalam hal pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Selama tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan kembali uang negara sebesar Rp 1,53 triliun.

Angka ini disebut-sebut sebagai pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, yang menunjukkan komitmen kuat KPK dalam memiskinkan koruptor dan mengembalikan hak-alih harta milik rakyat.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#kpk #masyarakat #rekor #kinerja