Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Surat Pencairan BSU Tenaga Kependidikan Non-ASN Madrasah 2025 Resmi Terbit, Penerima Diminta Segera Cek Nama

Ilmidza • Minggu, 28 Desember 2025 | 19:20 WIB
Link resmi cek BSU Kemnaker 2025.
Link resmi cek BSU Kemnaker 2025.

KALTIMPOST.ID, Kabar baik datang bagi tenaga kependidikan non-ASN yang bertugas di lingkungan madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menerbitkan surat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun anggaran 2025, yang menjadi tanda dimulainya tahapan pencairan bantuan untuk ribuan tenaga pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan diumumkan menjelang akhir Desember 2025. Melalui surat ini, tiap wilayah diminta segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti pendataan calon penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025, Guru Non-ASN Dapat Bantuan Rp600 Ribu

BSU khusus tenaga kependidikan madrasah

Berbeda dengan program BSU lainnya, bantuan ini menyasar tenaga kependidikan non-ASN dan guru madrasah yang belum menerima tunjangan profesi, mulai dari tingkat RA, MI, MTs hingga MA. Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang belum berstatus ASN maupun PPPK dan belum memiliki tunjangan tetap.

Kemenag menegaskan bahwa pendataan penerima harus berdasarkan data yang sudah tervalidasi dari masing-masing wilayah. Karena itu, pihak madrasah dan tenaga kependidikan diminta aktif memastikan data pokok pendidikan telah sesuai.

Baca Juga: BSU Ketenagakerjaan Cair Desember 2025? Tapi Hati-Hati! Banyak Modus Penipuan Berkedok Link Resmi

Diminta segera cek nama melalui kanal resmi

Dalam surat tersebut, calon penerima diimbau segera memeriksa status penerimaannya melalui kanal resmi yang disediakan, termasuk daftar nama yang akan dipublikasikan bertahap oleh Kanwil Kemenag provinsi. Setiap tenaga kependidikan non-ASN wajib melengkapi dokumen dan syarat administratif, salah satunya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), agar proses penyaluran berjalan lancar.

Kemenag juga mengingatkan bahwa tanpa kelengkapan data, bantuan tidak dapat dicairkan, sehingga proses pemeriksaan dan konfirmasi menjadi tahap penting sebelum dana diturunkan.

Pencairan dilakukan setelah verifikasi selesai

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, BSU 2025 akan disalurkan ke rekening penerima masing-masing melalui mekanisme yang akan diumumkan secara resmi berikutnya. Kanwil Kemenag disebut diminta mempercepat proses verifikasi agar distribusi bantuan tidak molor dari jadwal.

Penerima diimbau tidak terpengaruh informasi palsu

Seiring ramainya kabar mengenai BSU di media sosial, Kemenag kembali menekankan agar tenaga kependidikan hanya merujuk pada informasi resmi, terutama terkait daftar nama penerima, jadwal pencairan, serta tautan formulir persyaratan.

Editor : Ilmidza
#bsu guru kemenag #BSU Guru Madrasah #bsu guru #cek BSU