Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Emas NTB Dikuras, Pelaku WNA China Malah Kabur ke Luar Negeri, Polisi Kini Gandeng Interpol!

Ari Arief • Senin, 29 Desember 2025 | 17:53 WIB

TAMBANG EMAS: Foto dari udara tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB.
TAMBANG EMAS: Foto dari udara tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB.

KALTIMPOST.ID,NTB-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

Para WNA tersebut kini berstatus sebagai calon tersangka karena diduga kuat berperan sebagai pemodal hingga operator lapangan.

Kombes Pol. Fx. Endriadi, direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, menegaskan bahwa pelaku yang tengah dibidik berjumlah lebih dari satu orang.

"WNA China diduga kuat sebagai pelaku. Ada yang bertugas mendanai dan ada yang mengoperasikan kegiatan di lokasi," jelasnya di Mataram, Senin (29/12).

Identitas Terlacak, Polisi Gandeng Interpol

Meski identitas para terduga pelaku sudah dikantongi melalui penyidikan Satreskrim Polres Lombok Barat, polisi menghadapi kendala karena para WNA tersebut diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Hadiri HUT Ke-20 Perumda AMDT, Polres PPU Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Menyikapi hal ini, Polda NTB telah mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama otoritas internasional.

"Kami telah mengirimkan surat kepada Interpol untuk membantu pemanggilan para terduga pelaku yang saat ini berada di luar Indonesia," ungkap Endriadi.

Proses hukum ini juga mendapatkan asistensi langsung dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk memastikan pemetaan jaringan berjalan akurat.

Dalam serangkaian penggeledahan dan olah TKP, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang memperkuat adanya aktivitas ilegal berskala besar, di antaranya alat angkut berupa truk material, fasilitas tempat tinggal (camp) para penambang, dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Baca Juga: Tinjau Progres IKN, Ratusan Mahasiswa Saksikan Langsung Transformasi Ibu Kota Masa Depan

Menariknya, mayoritas barang bukti yang ditemukan menggunakan label berbahasa China.

Temuan ini tidak hanya menguatkan peran WNA, tetapi juga memicu spekulasi dan pendalaman lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya oknum pejabat daerah yang mempermudah aktivitas tersebut.

Proses Hukum Terus Berjalan

Kepolisian telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim ahli, termasuk ahli pidana dan pakar dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain pemeriksaan ahli, sejumlah warga lokal juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Saat ini proses penyidikan terus dipertajam agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan di belakangnya, bisa terungkap," kata Endriadi.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#interpol #china #emas #tambang ilegal #melarikan diri #polda ntb