KALTIMPOST.ID, Wacana kenaikan gaji PNS/ASN pada 2026 masih belum mendapatkan kepastian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan mengevaluasi kondisi fiskal dan ekonomi nasional terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan soal kenaikan gaji.
Purbaya menjelaskan, meski isu kenaikan gaji ASN menjadi sorotan publik, keputusan final baru bisa diambil pada triwulan pertama 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara siap menanggung kenaikan tanpa menimbulkan defisit yang terlalu besar.
“Keputusan kenaikan gaji PNS akan sangat bergantung pada kesiapan fiskal negara dan kondisi ekonomi nasional,” ujar Purbaya. Menurutnya, pembahasan teknis mengenai besaran dan waktu penerapan kenaikan gaji juga masih berlangsung di tingkat kementerian terkait, termasuk Kementerian PANRB.
Wacana kenaikan gaji ASN termasuk dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun hingga kini, pemerintah belum melakukan pembahasan teknis lanjutan terkait realisasinya. Tantangan fiskal menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan, mengingat pemerintah harus menyeimbangkan anggaran belanja negara.
Hingga akhir 2025, belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan gaji PNS/ASN yang berlaku mulai Januari 2026. Purbaya menghimbau agar aparatur sipil negara tetap bersabar dan memantau pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
“Semua akan kami umumkan setelah kondisi fiskal dan ekonomi memungkinkan,” pungkas Purbaya.
Editor : Ilmidza