KALTIMPOST.ID, Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai diperbincangkan menjelang awal tahun 2026. Banyak pekerja berharap BSU senilai Rp600 ribu bisa kembali disalurkan pada Januari. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait jadwal pencairan bantuan tersebut.
BSU merupakan program bantuan tunai yang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang terdampak tekanan ekonomi. Pada periode sebelumnya, BSU disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan total Rp600 ribu per penerima. Meski demikian, kelanjutan program pada 2026 masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Ramai Disebut Cair Januari, Ini Daftar Pekerja yang Diprioritaskan
Sejumlah informasi menyebutkan, jika BSU kembali digulirkan, penyalurannya akan memprioritaskan kelompok pekerja tertentu. Mereka yang bekerja di sektor dengan penghasilan terbatas serta belum menerima bantuan sosial lain diperkirakan menjadi sasaran utama. Selain itu, pekerja formal maupun informal yang masih aktif bekerja dan terdaftar secara resmi juga masuk dalam pertimbangan.
Mengacu pada skema penyaluran sebelumnya, terdapat syarat umum calon penerima BSU. Di antaranya, penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki upah di bawah batas yang ditetapkan pemerintah. Calon penerima juga bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Selain itu, pemerintah biasanya menetapkan ketentuan agar penerima BSU tidak sedang menerima bantuan sosial lainpada periode yang sama. Data penerima akan diverifikasi melalui sistem Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Terkait pengecekan status pencairan, pekerja nantinya dapat memantau melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kabar yang beredar di media sosial, serta menunggu pengumuman resmi agar terhindar dari informasi keliru maupun potensi penipuan.
Hingga kini, BSU Januari 2026 masih berstatus menunggu keputusan pemerintah. Pekerja diminta bersabar sembari memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan valid.
Editor : Ilmidza