KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi I DPR RI mengeluarkan peringatan keras terkait aksi militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.
Langkah tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan sebuah negara sekaligus potensi perusak tatanan hukum global.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan bahwa tindakan sepihak terhadap kepala negara yang sah tanpa prosedur internasional yang legal menunjukkan pergeseran mengkhawatirkan dalam geopolitik dunia.
Menurutnya, dunia kini tengah terseret ke dalam era di mana kekuatan militer mengangkangi supremasi hukum.
Baca Juga: Efek Domino Penangkapan Presiden Venezuela terhadap Rupiah, Bakal Tembus Rp16.800?
"Jika penangkapan pemimpin negara berdaulat dilakukan tanpa landasan hukum internasional yang valid, kita sedang menuju masa di mana politik berbasis kekuatan menjadi panglima," tegas Sukamta di Jakarta, Senin (5/1).
Sukamta memperingatkan bahwa jika tindakan ini dibiarkan, akan tercipta preseden buruk yang bisa dilakukan oleh negara-negara besar lainnya di masa depan.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai "alarm" bagi negara-negara berkembang dan Dunia Selatan yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi.
"Jika hari ini menimpa Venezuela, bukan tidak mungkin negara lain menyusul. Ini ujian bagi PBB," lanjutnya.
Ia menekankan bahwa PBB saat ini berada di persimpangan jalan; antara melakukan reformasi agar tetap relevan atau kehilangan taji di hadapan tindakan sepihak negara-negara kuat.
Terkait posisi Indonesia, Sukamta mendesak agar kebijakan luar negeri "Bebas Aktif" tetap dijalankan secara konsisten. Indonesia diharapkan tidak berdiam diri melihat praktik yang melemahkan norma internasional yang telah dibangun sejak usainya Perang Dunia II.
Selain itu, ia memberikan poin penting bagi perlindungan warga negara. Kementerian Luar Negeri diminta meningkatkan proteksi bagi WNI di wilayah terdampak.
Pemerintah harus menyiapkan skenario darurat jika stabilitas keamanan global semakin memburuk.
Indonesia harus tetap menjadi representasi kekuatan moral yang menolak segala bentuk intervensi militer demi perdamaian dunia.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus memantau langkah diplomasi pemerintah agar tetap searah dengan amanat konstitusi dan solidaritas kemanusiaan internasional.(*)
Editor : Dwi Puspitarini