Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi I DPR Kecam Penangkapan Presiden Venezuela oleh Militer AS, Ancaman bagi Hukum Internasional

Ari Arief • Senin, 5 Januari 2026 | 17:30 WIB

MADURO: Presiden Venezuela, Nicolás Maduro di tengah-tengan pasukannya.
MADURO: Presiden Venezuela, Nicolás Maduro di tengah-tengan pasukannya.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi I DPR RI mengeluarkan peringatan keras terkait aksi militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.

Langkah tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan sebuah negara sekaligus potensi perusak tatanan hukum global.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan bahwa tindakan sepihak terhadap kepala negara yang sah tanpa prosedur internasional yang legal menunjukkan pergeseran mengkhawatirkan dalam geopolitik dunia.

Menurutnya, dunia kini tengah terseret ke dalam era di mana kekuatan militer mengangkangi supremasi hukum.

Baca Juga: Efek Domino Penangkapan Presiden Venezuela terhadap Rupiah, Bakal Tembus Rp16.800?

"Jika penangkapan pemimpin negara berdaulat dilakukan tanpa landasan hukum internasional yang valid, kita sedang menuju masa di mana politik berbasis kekuatan menjadi panglima," tegas Sukamta di Jakarta, Senin (5/1).

Sukamta memperingatkan bahwa jika tindakan ini dibiarkan, akan tercipta preseden buruk yang bisa dilakukan oleh negara-negara besar lainnya di masa depan.

Ia menyebut peristiwa ini sebagai "alarm" bagi negara-negara berkembang dan Dunia Selatan yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi.

"Jika hari ini menimpa Venezuela, bukan tidak mungkin negara lain menyusul. Ini ujian bagi PBB," lanjutnya.

Ia menekankan bahwa PBB saat ini berada di persimpangan jalan; antara melakukan reformasi agar tetap relevan atau kehilangan taji di hadapan tindakan sepihak negara-negara kuat.

Baca Juga: Babak Baru Venezuela, Delcy Rodriguez Ambil Alih Takhta di Tengah Penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh AS

Terkait posisi Indonesia, Sukamta mendesak agar kebijakan luar negeri "Bebas Aktif" tetap dijalankan secara konsisten. Indonesia diharapkan tidak berdiam diri melihat praktik yang melemahkan norma internasional yang telah dibangun sejak usainya Perang Dunia II.

Selain itu, ia memberikan poin penting bagi perlindungan warga negara. Kementerian Luar Negeri diminta meningkatkan proteksi bagi WNI di wilayah terdampak.

Pemerintah harus menyiapkan skenario darurat jika stabilitas keamanan global semakin memburuk.

Indonesia harus tetap menjadi representasi kekuatan moral yang menolak segala bentuk intervensi militer demi perdamaian dunia.

Baca Juga: Gaji Karyawan Sampai Rp10 Juta Kini Bebas PPh 21 di Tahun 2026, Ini Alasan Pemerintah Membebaskan Pajak

Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus memantau langkah diplomasi pemerintah agar tetap searah dengan amanat konstitusi dan solidaritas kemanusiaan internasional.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#aksi militer #Kecam #komisi i dpr #as #venezuela