Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Guru Kontrak Dihentikan, Pemerintah Ungkap Dampaknya ke Kualitas Mengajar

Dwi Puspitarini • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:27 WIB
Ilutrasi. Guru kontrak dihentikan, formasi akan diisi oleh ASN tetap.
Ilutrasi. Guru kontrak dihentikan, formasi akan diisi oleh ASN tetap.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah mulai menata ulang arah rekrutmen guru nasional. Mulai seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2026, seluruh kebutuhan guru pendidikan dasar dan menengah akan difokuskan melalui jalur CPNS, bukan lagi skema kontrak.

Kebijakan ini menandai berakhirnya rekrutmen PPPK guru untuk lima tahun ke depan. Pemerintah menilai stabilitas status kepegawaian menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut sejak awal pemerintah memang menginginkan guru berstatus pegawai tetap.

“Sejak awal kami menginginkan formasi guru diisi oleh ASN tetap, bukan berbasis kontrak PPPK,” ujar Nunuk.

Menurutnya, sistem kontrak justru berpotensi membebani psikologis guru. Rasa tidak aman menjelang masa akhir kontrak dinilai dapat mengganggu konsentrasi dan profesionalisme dalam mengajar.

“Guru akan waswas setiap kali mendekati berakhirnya masa kontrak,” katanya.

Nunuk membandingkan kondisi tersebut dengan guru berstatus PNS yang dinilai lebih leluasa mengembangkan diri.

“Berbeda bila guru itu PNS, mereka bisa fokus mengajar dan meningkatkan kompetensinya,” jelasnya.

Pemerintah juga tidak menutup mata bahwa skema PNS membutuhkan anggaran lebih besar. Namun, menurut Nunuk, pendekatan ini justru lebih efisien dalam jangka panjang.

“Kalau kemudian diputus tengah jalan, maka negara juga yang rugi,” tegasnya.

Perubahan besar ini memunculkan diskusi publik: apakah sistem CPNS siap menampung seluruh kebutuhan guru nasional, terutama di daerah yang selama ini bergantung pada PPPK? Pemerintah memastikan evaluasi dan penyesuaian akan terus dilakukan seiring implementasi kebijakan ini.***

Editor : Dwi Puspitarini
#cpns #asn #kontrak #guru #guru kontrak #kebijakan pendidikan nasional #pppk #kebijakan guru #PPPK guru dihentikan #seleksi CPNS 2026