KALTIMPOST.ID, Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Skema yang selama ini dicairkan per tiga bulan (triwulanan) akan diubah menjadi pembayaran bulanan langsung ke rekening guru. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kepastian pendapatan sekaligus menekan keterlambatan penyaluran.
Perubahan tersebut akan diuji coba mulai Januari 2026 di sejumlah daerah. Uji coba difokuskan pada kesiapan sistem pembayaran, validasi data guru, serta integrasi antarplatform layanan pendidikan. Pemerintah menargetkan skema bulanan dapat diterapkan secara nasional pada pertengahan hingga Juli 2026, setelah melalui evaluasi.
Skema baru ini diharapkan memberi arus kas yang lebih stabil bagi guru karena tunjangan diterima rutin setiap bulan, bukan menunggu akumulasi tiga bulan. Selain itu, mekanisme bulanan dinilai lebih efisien dan transparan, sekaligus meminimalkan kendala administrasi yang selama ini kerap menyebabkan keterlambatan.
“Dengan sistem bulanan, hak guru bisa diterima lebih cepat dan terjadwal. Pemerintah juga dapat memantau penyaluran secara lebih presisi,” tulis keterangan yang dirujuk dari kebijakan uji coba tersebut.
Baca Juga: THR & TPG 100% Guru ASN Sudah Cair di Beberapa Daerah, Cek Apakah Rekeningmu Sudah Masuk!
Tetap Mengacu Syarat Administratif
Meski skemanya berubah, persyaratan penerima TPG tetap berlaku. Guru harus memastikan:
-
data kependidikan valid dan sinkron di Dapodik,
-
status dan beban mengajar memenuhi ketentuan,
-
serta SK Tunjangan Profesi aktif dan terverifikasi melalui Info GTK.
Validasi data menjadi kunci agar pembayaran bulanan dapat berjalan otomatis tanpa hambatan.
Berdasarkan rencana, implementasi dilakukan bertahap:
-
Januari 2026: uji coba di daerah terpilih.
-
Pertengahan 2026: evaluasi dan penyempurnaan sistem.
-
Target Juli 2026: penerapan skema bulanan secara nasional.
Selama masa uji coba, pemerintah akan memantau ketepatan waktu pembayaran, akurasi data, serta respons daerah terhadap mekanisme baru.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini Bedanya TPG 2026 untuk PNS, PPPK Penuh Waktu & Paruh Waktu
Bagi para pendidik, kebijakan ini menjadi angin segar. Pembayaran bulanan dinilai membantu perencanaan keuangan rumah tangga, terutama untuk kebutuhan rutin. Jika berjalan sesuai target, 2026 akan menjadi awal era baru penyaluran TPG yang lebih cepat, pasti, dan akuntabel.
Editor : Ilmidza