KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui PT Taspen memastikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Februari 2026 tetap dibayarkan sesuai jadwal. Seperti bulan-bulan sebelumnya, pencairan dilakukan pada awal bulan, tepatnya mulai 1 Februari 2026.
Pembayaran gaji pensiunan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan, di antaranya Bank Mandiri Taspen, BRI, BNI, dan PT Pos Indonesia bagi penerima tertentu. Dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing pensiunan tanpa perlu pengajuan ulang.
PT Taspen menegaskan, tidak ada perubahan mekanisme pencairan gaji pensiunan pada Februari 2026. Namun, pensiunan wajib memastikan data administrasi tetap aktif, termasuk melakukan otentikasi secara berkala melalui layanan Andal by Taspen.
Baca Juga: Ini Jadwal Otentikasi Andal by Taspen agar Gaji Pensiunan Tak Tertunda Februari 2026
Otentikasi menjadi syarat penting agar pembayaran gaji tidak tertunda. Proses ini dapat dilakukan secara digital menggunakan ponsel melalui aplikasi Andal by Taspen, maupun secara langsung di mitra layanan Taspen sesuai ketentuan.
Selain itu, Taspen juga mengingatkan pensiunan untuk memastikan rekening penerima masih aktif. Jika terjadi perubahan data, seperti pergantian bank atau ahli waris, pensiunan diminta segera melapor agar proses pembayaran tidak terkendala.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap pencairan gaji pensiunan PNS Februari 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi para pensiunan di awal tahun.
Editor : Ilmidza