Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Alhamdulillah! Menpan RB Pastikan Gaji dan Tunjangan ASN Terdampak Banjir Tetap Dibayarkan

Ilmidza • Senin, 19 Januari 2026 | 14:58 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini terkait honorer gagal menjadi PPPK paruh waktu.
MenPAN RB Rini Widyantini terkait honorer gagal menjadi PPPK paruh waktu.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak bencana banjir tetap dibayarkan. Kepastian ini diberikan agar hak ASN tidak terganggu meski aktivitas kerja terhambat akibat bencana alam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan, bencana banjir tidak menjadi alasan untuk menunda pembayaran gaji maupun tunjangan ASN. Seluruh instansi diminta tetap menyalurkan hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rini, ASN yang terdampak banjir tetap berstatus aktif sebagai pegawai negara. Karena itu, hak kepegawaiannya, termasuk gaji pokok dan tunjangan, tetap wajib diberikan meski sementara tidak dapat bekerja secara normal.

Baca Juga: Pengumuman Pemerintah! ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

Selain menjamin pembayaran gaji dan tunjangan, pemerintah juga mendorong penerapan fleksibilitas kerja bagi ASN terdampak banjir. Penyesuaian sistem kerja dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk menangani kondisi darurat yang dihadapi.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi ASN yang sedang mengalami musibah. Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan dampak banjir berjalan optimal.

Baca Juga: Gaji PNS Januari 2026 Belum Cair hingga Pertengahan Bulan? Ini Jadwal dan Nasib Kenaikannya

Dengan kepastian tersebut, ASN diharapkan dapat fokus pada pemulihan kondisi pascabencana tanpa harus khawatir terhadap pemenuhan hak kepegawaiannya.

Editor : Ilmidza
#gaji PNS terbaru 2026 #gaji pns terbaru