Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ini Lirik Lagu Rukun Sama Teman dan Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dihafal Siswa!

Dwi Puspitarini • Senin, 26 Januari 2026 | 08:17 WIB
Abdul Mu’ti di Garut saat sosialisasikan Gerakan Rukun Sama Teman.
Abdul Mu’ti di Garut saat sosialisasikan Gerakan Rukun Sama Teman.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan standar baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah.

Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Menteri Abdul Mu’ti menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperbarui rangkaian upacara setiap Senin pagi.

Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata dalam memperkuat karakter siswa sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ada dua penambahan penting yang kini menjadi kewajiban bagi seluruh pelajar di Indonesia.

 Baca Juga: Mendikdasmen Terbitkan Aturan Upacara Terbaru 2026, Ada Lagu Wajib yang Harus Dihafal Siswa

Pengenalan Lima Poin Utama Ikrar Pelajar Indonesia

Salah satu perubahan mendasar adalah penyeragaman teks janji siswa. Mulai sekarang, seluruh sekolah wajib membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Lima Poin Utama Ikrar Pelajar Indonesia tersebut meliputi komitmen mendalam bagi setiap siswa, yaitu:

  1. Belajar dengan baik.
  2. Menghormati orang tua.
  3. Menghormati guru.
  4. Rukun sama teman.
  5. Mencintai tanah air Indonesia.

Penyeragaman ini bertujuan agar setiap pelajar di berbagai penjuru tanah air memiliki visi dan nilai moral yang sama dalam menjalankan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa.

 Baca Juga: Pesan Mengejutkan Mendikdasmen di Hari Guru 2025: Jangan Hakimi Guru dari Angka!

Kewajiban Menyanyikan Lagu Baru di Tengah Upacara

Selain pembacaan ikrar, upacara kini akan terasa berbeda dengan hadirnya sesi musik baru. Kemendikdasmen memperkenalkan lagu berjudul "Rukun Sama Teman" yang wajib dinyanyikan tepat setelah lagu wajib nasional.

Lagu ini merupakan karya langsung dari Menteri Abdul Mu’ti yang diaransemen oleh musisi Dwiki Dharmawan serta dinyanyikan oleh Quinn Salman dan Prince Poetiray.

Kehadiran lagu ini bertujuan untuk mendukung terciptanya budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perselisihan.

Bagi pihak sekolah maupun siswa yang ingin mempelajari nadanya, berikut adalah Lirik Lagu Rukun Sama Teman:

Rukun Sama Teman Ciptaan: Abdul Mu'ti

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama Teman

 Baca Juga: Membangun Sekolah Sehat dan Ramah Lingkungan di SMA Istiqamah Muhammadiyah Boarding School Samarinda

Landasan Hukum dan Harapan Pemerintah

Penerapan aturan ini didasarkan pada regulasi yang kuat, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 mengenai budaya sekolah yang inklusif dan ramah.

Pemerintah berharap sekolah tidak lagi melihat upacara bendera sebagai kegiatan formalitas semata.

Dengan adanya ikrar yang seragam dan lagu bertema persahabatan, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih harmonis.

Sinergi antara kepala dinas pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua sangat diperlukan agar pesan dari perubahan ini sampai kepada setiap peserta didik di seluruh Indonesia. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#abdul mu’ti #Upacara sekolah #Lirik Lagu Rukun Sama Teman #Aturan Upacara Sekolah 2026 #Ikrar Pelajar Indonesia