KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan standar baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah.
Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Menteri Abdul Mu’ti menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperbarui rangkaian upacara setiap Senin pagi.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata dalam memperkuat karakter siswa sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ada dua penambahan penting yang kini menjadi kewajiban bagi seluruh pelajar di Indonesia.
Baca Juga: Mendikdasmen Terbitkan Aturan Upacara Terbaru 2026, Ada Lagu Wajib yang Harus Dihafal Siswa
Pengenalan Lima Poin Utama Ikrar Pelajar Indonesia
Salah satu perubahan mendasar adalah penyeragaman teks janji siswa. Mulai sekarang, seluruh sekolah wajib membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Lima Poin Utama Ikrar Pelajar Indonesia tersebut meliputi komitmen mendalam bagi setiap siswa, yaitu:
- Belajar dengan baik.
- Menghormati orang tua.
- Menghormati guru.
- Rukun sama teman.
- Mencintai tanah air Indonesia.
Penyeragaman ini bertujuan agar setiap pelajar di berbagai penjuru tanah air memiliki visi dan nilai moral yang sama dalam menjalankan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Pesan Mengejutkan Mendikdasmen di Hari Guru 2025: Jangan Hakimi Guru dari Angka!
Kewajiban Menyanyikan Lagu Baru di Tengah Upacara
Selain pembacaan ikrar, upacara kini akan terasa berbeda dengan hadirnya sesi musik baru. Kemendikdasmen memperkenalkan lagu berjudul "Rukun Sama Teman" yang wajib dinyanyikan tepat setelah lagu wajib nasional.
Lagu ini merupakan karya langsung dari Menteri Abdul Mu’ti yang diaransemen oleh musisi Dwiki Dharmawan serta dinyanyikan oleh Quinn Salman dan Prince Poetiray.
Kehadiran lagu ini bertujuan untuk mendukung terciptanya budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perselisihan.
Bagi pihak sekolah maupun siswa yang ingin mempelajari nadanya, berikut adalah Lirik Lagu Rukun Sama Teman:
Rukun Sama Teman Ciptaan: Abdul Mu'ti
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama Teman
Baca Juga: Membangun Sekolah Sehat dan Ramah Lingkungan di SMA Istiqamah Muhammadiyah Boarding School Samarinda
Landasan Hukum dan Harapan Pemerintah
Penerapan aturan ini didasarkan pada regulasi yang kuat, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 mengenai budaya sekolah yang inklusif dan ramah.
Pemerintah berharap sekolah tidak lagi melihat upacara bendera sebagai kegiatan formalitas semata.
Dengan adanya ikrar yang seragam dan lagu bertema persahabatan, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih harmonis.
Sinergi antara kepala dinas pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua sangat diperlukan agar pesan dari perubahan ini sampai kepada setiap peserta didik di seluruh Indonesia. ***
Editor : Dwi Puspitarini