KALTIMPOST. ID, Peluang penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih masih menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait skema tersebut.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menyampaikan, wacana penyaluran bansos lewat koperasi masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan dengan arahan kepala negara sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ke depan seperti apa, tentu akan dibicarakan lagi. Semua akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul usai menghadiri agenda di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1).
Saat ini, kata Gus Ipul, mekanisme penyaluran bansos masih menggunakan dua jalur utama. Pertama melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan kedua lewat PT Pos Indonesia. Skema tersebut dinilai masih paling siap dari sisi sistem dan jangkauan.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar Penerima Bansos 2026? Ini Cara Mengatasi dan Syaratnya
Menurutnya, opsi penyaluran bansos melalui Kopdeskel Merah Putih belum dapat diterapkan dalam waktu dekat karena memerlukan kajian matang, termasuk kesiapan infrastruktur dan regulasi pendukung.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Selama ini penyaluran bansos itu lewat dua jalur, yakni perbankan Himbara dan PT Pos Indonesia,” imbuhnya.
Meski demikian, Gus Ipul menyebut pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial. Salah satunya dengan mendorong KPM menjadi anggota koperasi desa.
Melalui skema tersebut, penerima bansos diharapkan dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif. Koperasi tidak hanya menjadi tempat distribusi bantuan, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT hingga PKH Dipastikan Cair Mulai Februari 2026, Ini Penjelasan Mensos
Sebelumnya, Kementerian Koperasi menyampaikan bahwa Kopdeskel Merah Putih berpeluang dilibatkan dalam penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Skema ini disebut tengah disiapkan agar bantuan dapat lebih tepat sasaran dan memberi dampak ekonomi berkelanjutan.
Namun demikian, keputusan akhir terkait pelibatan koperasi dalam penyaluran bansos tetap menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Ilmidza