Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Teuku Markam Penyumbang 28 Kg Emas untuk Indonesia, Setara Rp75 Miliar

Uways Alqadrie • Minggu, 1 Februari 2026 | 20:28 WIB

Teuku Markam
Teuku Markam
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Pembangunan Monumen Nasional tak hanya menyisakan jejak arsitektur, tetapi juga cerita tentang peran individu di balik simbol negara. Salah satu nama yang kerap muncul dalam catatan sejarah adalah Teuku Markam, pengusaha terkemuka pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Markam disebut-sebut menyumbangkan emas seberat 28 kilogram untuk melapisi api Monas. Jika dihitung dengan harga emas per 31 Januari 2026 yang mencapai Rp2,86 juta per gram, nilai sumbangan tersebut setara lebih dari Rp75 miliar, menempatkannya sebagai kontribusi filantropi bernilai fantastis dalam perspektif masa kini.

Sebagai perbandingan, pada 1959 Bank Indonesia melalui Perpu No. 25/1959 menetapkan harga emas sekitar Rp50,5 per gram. Selisih nilai tersebut menggambarkan betapa drastisnya lonjakan harga emas sekaligus memperlihatkan skala pengorbanan ekonomi yang dilakukan pada masa awal Republik.

Dalam laman resmi Kemdikbud terjelaskan dari total 38 kilogram emas yang melapisi lidah api Monas, 28 kilogram di antaranya merupakan sumbangan pribadi dari Teuku Markam.

Monas mulai dibangun pada Agustus 1959 dengan tujuan mengenang semangat perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Tiga arsitek Indonesia, Soedarsono, Frederich Silaban, dan Ir. Rooseno, dipercaya untuk merancang monumen ini.

Pembangunan Monas bukanlah proses yang cepat. Butuh waktu lebih dari satu dekade hingga akhirnya diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1961, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-16. Namun, monumen ini baru benar-benar dibuka untuk umum pada 12 Juli 1975.

Kontribusi ini menjadi salah satu bukti nyata perannya dalam pembangunan nasional, meskipun namanya kini semakin jarang disebut dalam sejarah resmi.

Klaim itu tidak sepenuhnya terdokumentasi secara resmi, namun posisi Markam sebagai dermawan negara pada awal 1960-an sulit dipisahkan dari relasinya dengan kekuasaan. 

Ia dikenal sebagai salah satu pengusaha paling berpengaruh dan paling kaya pada masa Orde Lama.

Teuku Markam lahir di Panton Labu, Aceh Utara, pada 12 Maret 1924. Ia berasal dari keluarga uleebalang, elite tradisional Aceh. Berbeda dari latar belakang bangsawannya, Markam tidak menempuh pendidikan formal.

Masa mudanya dihabiskan dalam pergulatan revolusi. Pada usia sekitar 20 tahun, ia terlibat aktif dalam perjuangan bersenjata melawan Belanda, termasuk menjadi penghubung logistik dan penyelundup senjata dari Singapura ke wilayah Sumatra.

Karier militernya berkembang pesat. Markam tercatat mencapai pangkat kapten dan masuk dalam jajaran perwira menengah. Namun pada 1957, ia memilih keluar dari militer dan menekuni dunia usaha. Keputusan itu menandai babak baru dalam hidupnya.

Ia mendirikan PT Karkam—akronim dari Kulit Aceh Raya Kapten Markam—yang kelak menjadi salah satu perusahaan paling kuat secara ekonomi di Indonesia.

Dalam buku Indonesia: The Rise of Capital, Richard Robinson mencatat Karkam sebagai satu-satunya perusahaan yang memperoleh hak eksklusif mengekspor karet dari Sumatra Selatan ke Singapura dan Malaysia selama periode konfrontasi awal 1960-an.

Selain karet, perusahaan ini juga memegang lisensi strategis dari pemerintah untuk mengimpor kendaraan Nissan Jeep serta semen Asano dari Jepang.

Akses istimewa itu membuat Karkam berkembang pesat. Nilai aset perusahaan mencapai jutaan dolar Amerika Serikat—angka yang sangat besar pada masa itu. Kekayaan tersebut mengangkat Markam sebagai figur penting di Jakarta. Ia dikenal dekat dengan Presiden Soekarno dan kerap terlihat dalam acara kenegaraan, pertemuan informal di Istana, hingga kegiatan sosial dan filantropi.

Namun kedekatan dengan pusat kekuasaan Orde Lama justru menjadi titik balik tragis dalam hidupnya. Setelah pergantian rezim pada 1966, Markam ditangkap oleh pemerintah Orde Baru. Ia dituduh terlibat praktik korupsi serta dikaitkan dengan peristiwa Gerakan 30 September. Tanpa proses rehabilitasi yang jelas, Markam dijebloskan ke penjara selama hampir sembilan tahun.

Selama masa penahanan, negara menyita hampir seluruh kekayaannya. Aset berupa rumah, tanah, kendaraan, serta uang tunai senilai sekitar Rp20 miliar dan US$30 juta—jumlah yang luar biasa pada era tersebut—diambil alih.

Perusahaan PT Karkam juga dinasionalisasi dan kemudian diubah menjadi badan usaha milik negara bernama PT Berdikari. Nama Markam sepenuhnya dihapus dari struktur dan sejarah perusahaan.

Selepas bebas pada 1975, Markam tidak pernah kembali ke masa kejayaannya. Ia masih berusaha menjalankan bisnis, namun keterbatasan modal dan stigma politik membuat langkahnya tersendat. Namanya tetap tercatat sebagai figur bermasalah dalam narasi resmi Orde Baru, tanpa upaya pemulihan nama baik.

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#orde lama #presiden soeharto #presiden soekarno #monumen nasional #orde baru #teuku markam