Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dipicu Cekcok Saat Live TikTok, Suami Muda di Blitar Brutal Aniaya Istri

Ari Arief • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:50 WIB

EVAKUASI: Petugas kepolisian Blitar mengevakuasi seorang istri yang dianiaya suaminya akibat bermain Tiktok.
EVAKUASI: Petugas kepolisian Blitar mengevakuasi seorang istri yang dianiaya suaminya akibat bermain Tiktok.

KALTIMPOST.ID,BLITAR-Gegara aktivitas di media sosial, sebuah rumah tangga di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jatim, berakhir tragis. Seorang suami berinisial D (18) diduga tega menganiaya istrinya, EA (19), hingga mengalami luka-luka serius setelah terlibat pertengkaran akibat siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Baca Juga: Calon Bayi Amanda Manopo Dibully Anak Haram, Istri Kenny Austin Tulis Pesan Haru

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada pasangan muda ini bermula dari teguran pelaku. D merasa tidak nyaman dengan aktivitas sang istri yang sedang melakukan siaran langsung di TikTok.

“Pemicunya bermula saat pelaku menegur korban agar menghentikan live di TikTok. Teguran itu berujung pada adu mulut yang semakin tidak terkendali,” jelas AKP Rudi saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Polres Kubar Limpahkan Barang Bukti Pembalakan Liar ke Dinas Kehutanan Kaltim, Berikut Penjelasannya

Konfrontasi verbal tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Menurut kesaksian korban, D tidak hanya melarangnya keluar kamar, tetapi juga melakukan tindakan brutal seperti menjambak rambut dan serangan fisik lainnya secara beruntun.

Akibat kejadian tersebut, EA menderita sejumlah luka fisik yang nyata, di antaranya lebam pada area mata dan pipi sebelah kiri, benjolan di kepala bagian belakang akibat benturan keras, dan luka memar yang tersebar di bagian leher serta kaki kiri.

“Pihak kepolisian telah mengarahkan korban untuk menjalani visum guna melengkapi bukti medis terkait penganiayaan ini,” imbuh AKP Rudi.

Meski bukti fisik telah dikantongi, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan status hukum pelaku. Kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara intensif. “Proses penyelidikan masih berjalan secara mendalam. Untuk penetapan tersangka, kami meminta waktu dan akan segera menginformasikan perkembangan selanjutnya,” katanya.(*)

Editor : Hernawati
#tiktok #blitar #istri #suami #aniaya