Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, PPPK 2026: Simulasi Nominal per Golongan dan Perkiraan Cairnya

Dwi Puspitarini • Senin, 9 Februari 2026 | 06:28 WIB

 

Ilustrasi ASN menanti kepastian gaji ke-13 PNS 2026 yang diperkirakan cair maret 2026.
Ilustrasi ASN menanti kepastian gaji ke-13 PNS 2026 yang diperkirakan cair maret 2026.

KALTIMPOST.ID, Gaji ke-13 PNS 2026 kembali menjadi perhatian aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, dan PPPK.

Meski pemerintah belum menerbitkan aturan resmi, pola pencairan dan komponennya mulai terbaca dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya.

Gaji ke-13 PNS 2026 selama ini memang selalu dicairkan di pertengahan tahun anggaran. Waktunya berdekatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah, sesuai tujuan awalnya untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Baca Juga: Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026 Naik? Ternyata Masih Mengacu Aturan Lama, Ini Penjelasannya

Selain itu, gaji ke-13 PNS 2026 juga berperan sebagai penopang daya beli masyarakat. Pemerintah menjadikannya salah satu instrumen fiskal untuk menjaga konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Gaji ke-13 PNS 2026 tidak hanya berisi gaji pokok. Pemerintah biasanya memasukkan sejumlah tunjangan yang melekat pada pegawai, sehingga nominal yang diterima bisa lebih besar dibanding gaji bulanan biasa.

Skema ini berlaku luas, tidak hanya untuk PNS pusat, tetapi juga ASN daerah, pensiunan PNS, serta PPPK. Pelaksanaannya tetap mengacu pada kemampuan keuangan negara dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Uang Makan PNS 2026 Tak Otomatis Cair, Simak Aturan Lengkap PMK 32 Tahun 2025 dan Besaran Nominal Tiap Golongan

Aturan Gaji PNS Masih Mengacu Regulasi Lama

Hingga awal 2026, besaran gaji pokok PNS masih merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan gaji PNS.

Aturan ini belum mengalami revisi besar sehingga nominal gaji pokok relatif stabil.

Sementara itu, payung hukum pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan masih mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi dasar penetapan komponen dan mekanisme pembayaran gaji ke-13 PNS 2026.

Baca Juga: Gaji PNS 2026 Belum Pasti Naik Meski Diatur Perpres 79 tahun 2025, Ini Sikap Menkeu dan MenPANRB

PP Gaji ke-13 2026 Belum Terbit, Ini Proyeksinya

Pemerintah hingga kini belum menerbitkan PP khusus THR dan gaji ke-13 2026. Namun, jika melihat pola 2024–2025, komponen yang dibayarkan diperkirakan tetap penuh atau 100 persen.

Perkiraan komponen gaji ke-13 PNS 2026:

Bagi pensiunan, gaji ke-13 biasanya dibayarkan sebesar uang pensiun bulanan.

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Merujuk kebijakan sebelumnya, gaji ke-13 PNS 2026 diproyeksikan cair pada awal tahun ajaran baru, yakni sekitar Juni 2026.

Waktu ini konsisten digunakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, tanggal pasti pencairan tetap menunggu pengumuman resmi dan regulasi pemerintah yang biasanya terbit beberapa bulan sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa pencairan THR bagi ASN dan pensiunan ditargetkan mulai H-21 (tiga minggu) sebelum Lebaran. Paling lambat, dana tersebut harus sudah disalurkan pada H-10.

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Sekilas Jadwal THR 2026

Selain gaji ke-13, perhatian ASN juga tertuju pada THR 2026. Berdasarkan aturan, THR wajib dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum Idulfitri.

Dengan perkiraan Idulfitri 1447 H jatuh sekitar 20–21 Maret 2026, maka:

Tanggal pasti tetap menunggu keputusan sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah.

Simulasi Gaji ke-13 PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Simulasi berikut bersifat perkiraan dengan asumsi komponen gaji ke-13 dibayarkan penuh, meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Besaran riil dapat berbeda sesuai jabatan, masa kerja, dan kebijakan instansi.

1. Simulasi Gaji ke-13 PNS Golongan I

Contoh: Golongan Ic

Rincian:

Total gaji ke-13 PNS Golongan I: Rp 3.025.000

2. Simulasi Gaji ke-13 PNS Golongan II

Contoh: Golongan IIb

Rincian:

Total gaji ke-13 PNS Golongan II: Rp 3.670.000

3. Simulasi Gaji ke-13 PNS Golongan III

Contoh: Golongan IIIc

Rincian:

Total gaji ke-13 PNS Golongan III: Rp 6.100.000

4. Simulasi Gaji ke-13 PNS Golongan IV

Contoh: Golongan IVc

Rincian:

Total gaji ke-13 PNS Golongan IV: Rp 8.700.000.***

Editor : Dwi Puspitarini
#asn #Gaji ke 13 PNS 2026 #pensiunan #pns #gaji asn #Gaji ke 13 ASN #gaji ke 13 #PP Nomor 11 Tahun 2025 #Pensiunan ASN #gaji ke-13 pensiunan #gaji pns #thr pensiunan #PP Nomor 5 Tahun 2024 #Nominal Gaji ke 13 2026 #gaji ke-13 pns #gaji ke 13 2026 #gaji ke-13 ASN #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #thr pns #pppk #thr asn #pensiunan pns #gaji ke 13 PNS #gaji ke 13 pensiuan #gaji ke 13 kapan cair #thr pns 2026