KALTIMPOST.ID, Isu kenaikan gaji PNS 2026 kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menaikkan anggaran Kepolisian RI. Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan rencana penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, tambahan anggaran Polri diberikan untuk memperkuat kapasitas operasional, pengamanan, serta modernisasi peralatan.
Hal itu disampaikan Pada Rabu (11/2) dalam forum panel Rapat Pimpinan (Rapim) Polri bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Dalam periode 2021–2026, belanja Polri tercatat tumbuh rata-rata 5,7% per tahun. Pemerintah menilai dukungan tersebut penting guna menjaga stabilitas nasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Menkeu menegaskan stabilitas keamanan merupakan fondasi utama agar aktivitas ekonomi berjalan konsisten dan inklusif.
"Selama bisa menjaga pertumbuhan dan stabilisasi ekonomi domestik, kita tidak perlu takut negara akan morat marit. Jadi fokus kita menjaga itu dengan bantuan Polri, Mendagri, dan lainnya untuk memastikan mesin pertumbuhan dalam negeri berjalan dengan baik." Ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Pemerintah Fokus Jaga Iklim Investasi dan Kepastian Hukum
Menurut Purbaya, pemerintah tengah mendorong berbagai program pembangunan, termasuk kanal debottlenecking untuk mengurangi hambatan investasi. Polri diharapkan ikut berperan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha.
Ia mengingatkan agar anggaran yang diberikan benar-benar digunakan efektif untuk mendukung ketertiban dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi tolong uang yang dianggarkan dipakai betul-betul setiap rupiahnya agar bermanfaat bagi ekonomi kita, memperkuat ketertiban dan memberikan keamanan yang maksimal." Pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Tunggu Kondisi Fiskal
Di tengah perhatian pada anggaran keamanan, kabar kenaikan gaji PNS 2026 ternyata belum masuk tahap keputusan. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melihat kondisi keuangan negara.
Menkeu mengatakan evaluasi fiskal akan dilakukan setidaknya satu triwulan ke depan sebelum membahas tambahan belanja, termasuk kemungkinan penyesuaian gaji ASN.
"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah." Ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kemenkeu.
Rencana Sudah Ada, Tapi Belum Tentu Berlaku 2026
Secara regulasi, rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut kebijakan tersebut memang dirancang mencakup ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan fiskal.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal." Kata Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan anggaran Polri tidak berkaitan dengan kenaikan gaji PNS 2026.
Saat ini fokus utama adalah menjaga stabilitas keamanan, memperlancar investasi, dan memastikan kondisi fiskal tetap sehat.
Keputusan soal gaji ASN baru akan dibahas setelah pemerintah melihat perkembangan ekonomi dan kemampuan belanja negara pada triwulan berikutnya.***
Editor : Dwi Puspitarini