Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terungkap dari Tangisan Lapar, Balita 4 Tahun di Surabaya Diduga Disiksa Paman-Bibi di Kamar Kos

Uways Alqadrie • Senin, 16 Februari 2026 | 15:30 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Tangisan pilu seorang balita perempuan berusia empat tahun akhirnya mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Anak berinisial KRN itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar yang terkunci pada 9 Februari 2026 lalu.

Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah warga curiga mendengar suara tangisan anak kecil yang terus memanggil bantuan.

Korban diketahui meminta pintu dibukakan karena mengaku lapar. Saat dicek, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari luar, sementara jendela hanya terbuka sebagian dan dipasangi teralis.

Warga akhirnya berinisiatif mengevakuasi korban melalui jendela. Suasana haru tak terbendung ketika kondisi balita itu terlihat penuh luka. Dagu korban mengalami robekan, wajah serta bibir tampak memar, dan rambutnya telah dicukur hingga botak.

Keterangan warga menyebutkan tangisan korban sebenarnya sudah sering terdengar, terutama pada malam hari, bahkan disertai suara benturan dari dalam kamar selama beberapa bulan terakhir.

Namun, dugaan kekerasan baru terungkap setelah korban berhasil meminta pertolongan secara langsung.

Belakangan diketahui, KRN tinggal bersama pamannya berinisial UF dan bibinya SA sejak sekitar empat bulan lalu. Ia dititipkan setelah kedua orang tuanya berpisah dan disebut tidak lagi mampu merawat anak tersebut. Bukannya mendapatkan perlindungan, korban justru diduga mengalami perlakuan kasar selama tinggal di sana.

Mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri bersama pengurus RT setempat segera membawa korban menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik sekaligus mengumpulkan bukti dugaan penganiayaan.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kedua terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari keterangan warga memang kerap terjadi kekerasan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri, Aipda Bambang Purnomo Sigit.

Editor : Uways Alqadrie
#penyiksaan anak di surabaya #polres surabaya #penyiksaan anak #kekerasan anak #polda jawa timur