Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jangan Sampai Salah! Ini Rumus THR Karyawan Swasta 2026 Berdasarkan Masa Kerja

Dwi Puspitarini • Selasa, 17 Februari 2026 | 11:26 WIB
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan.
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan.

KALTIMPOST.ID, Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, informasi soal cara menghitung THR karyawan swasta 2026 mulai banyak dicari pekerja.

Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan sesuai aturan pemerintah.

Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan, cara menghitung THR karyawan swasta 2026 ditentukan oleh masa kerja.

Artinya, jumlah yang diterima tiap pekerja bisa berbeda, meskipun bekerja di perusahaan yang sama.

Selain besaran, aturan juga mengatur waktu pembayaran. Dalam ketentuan yang berlaku, THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Karena Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka pencairan THR karyawan swasta harus dilakukan sekitar 13–14 Maret 2026.

THR Wajib Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh atau sekaligus. Praktik mencicil THR tidak diperbolehkan.

Jika perusahaan terlambat membayar, akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Aturan ini berlaku untuk:

Cara Menghitung THR Karyawan Swasta 2026 Berdasarkan Masa Kerja

1. Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Pekerja yang telah bekerja minimal satu tahun secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah penuh.

Upah yang digunakan dalam perhitungan adalah:

Contoh:

2. Masa Kerja 1–12 Bulan (Prorata)

Bagi karyawan baru yang belum genap setahun, cara menghitung THR karyawan swasta 2026 menggunakan rumus proporsional:

(Masa Kerja ÷ 12) × 1 Bulan Upah

Contoh:

Perhitungan:

5 ÷ 12 × Rp 3.000.000 = Rp 1.250.0005

Maka dengan hasil perhitungan di atas THR yang diterima karyawan belum genap 1 tahun: Rp1.250.000.

3. Pekerja Harian atau Freelance

Ketentuannya sedikit berbeda:

Dalam praktiknya, jumlah THR yang diterima bisa sedikit berbeda dari hitungan kotor karena THR termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh 21).

Jika total penghasilan pekerja melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka akan ada potongan pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Jadwal Penting Menjelang Lebaran 2026

Berikut kalender yang perlu diperhatikan pekerja terkait pencairan THR dan libur panjang:

Momentum libur yang panjang membuat pekerja diimbau mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran tetap tercukupi. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Aturan THR karyawan swasta #Kapan THR 2026 cair #THR 2026 pensiunan PNS #cara menghitung thr 2026 #jadwal thr karyawan swasta #THR Karyawan Swasta #cara menghitung THR karyawan swasta #Jadwal pencairan THR 2026 #THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan #thr karyawan swasta 2026 #Anggaran THR 2026 #THR 2026 #aturan pembayaran thr 2026