KALTIMPOST.ID, Program pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 kembali digulirkan di sejumlah daerah sebagai upaya menolong masyarakat melunasi kewajiban tanpa terbebani denda.
Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk kembali mengaktifkan administrasi kendaraan mereka.
Melalui pemutihan pajak kendaraan Februari 2026, pemerintah daerah memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif hingga potongan pokok pajak.
Tujuannya bukan hanya meringankan beban warga, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki basis data kendaraan.
Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak tanpa tekanan biaya tambahan.
Daerah yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Berikut beberapa wilayah yang telah menjalankan program relaksasi pajak kendaraan pada awal 2026:
- Aceh Perpanjang Program Hingga April 2026
Pemerintah Aceh memperpanjang masa pemutihan hingga 30 April 2026. Kebijakan ini termasuk salah satu yang paling lengkap karena mencakup:
- Penghapusan tunggakan pokok PKB 100%, kecuali pajak tahun berjalan untuk kendaraan mutasi keluar daerah.
- Bebas denda administrasi tanpa batasan.
- Penghapusan pajak progresif, sehingga pemilik lebih dari satu kendaraan tidak dikenakan tarif tambahan.
Program ini diharapkan membuat masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menormalkan kembali status kendaraan mereka.
2. Sulawesi Tenggara Sasar Pelajar dan Mahasiswa
Berbeda dari daerah lain, Sulawesi Tenggara menghadirkan skema yang lebih spesifik. Pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 di wilayah ini difokuskan bagi pelajar dan mahasiswa, berlaku hingga April 2026.
Fasilitas yang diberikan:
- Penghapusan denda keterlambatan.
- Pembebasan pokok tunggakan PKB hingga tahun 2024 (khusus pelajar/mahasiswa).
Syarat yang harus dibawa:
- KTP dan STNK asli.
- Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa aktif.
- BPKB asli.
Kebijakan ini bertujuan mendukung mobilitas generasi muda agar tidak terkendala masalah administrasi kendaraan.
3. Bali Beri Diskon Pokok Pajak dan Bonus untuk Wajib Pajak Tertib
Bali menerapkan pendekatan berbeda dalam pemutihan pajak kendaraan Februari 2026. Alih-alih hanya menghapus denda, pemerintah memberikan potongan langsung pada pokok pajak kendaraan.
Besaran potongan:
- Kendaraan ≤ 200 cc: diskon 8%.
- Kendaraan > 200 cc: diskon 9%.
Menariknya, wajib pajak yang selama ini tertib justru mendapat bonus tambahan:
- Tambahan diskon 10% untuk kendaraan ≤ 200 cc.
- Tambahan diskon 5% untuk kendaraan > 200 cc.
Skema ini dirancang agar masyarakat tidak hanya memanfaatkan pemutihan, tetapi juga tetap disiplin membayar pajak di masa mendatang.
Kenapa Program Pemutihan Pajak Terus Dilakukan?
Program pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 bukan sekadar penghapusan denda. Pemerintah daerah melihat kebijakan ini sebagai strategi untuk:
- Menarik kembali wajib pajak yang menunggak.
- Memperbarui data kepemilikan kendaraan agar lebih akurat.
- Meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban baru.
- Menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Dengan adanya relaksasi ini, pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan momentum untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus kembali tertib administrasi.
Setiap daerah memiliki jadwal dan ketentuan berbeda dalam pemutihan pajak kendaraan Februari 2026.
Karena itu, pemilik kendaraan disarankan segera mengecek aturan di wilayah masing-masing sebelum masa berlaku berakhir.
Program ini bersifat sementara. Setelah periode selesai, denda dan sanksi administrasi akan kembali diberlakukan normal. ***
Editor : Dwi Puspitarini