Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kenaikan Gaji PPPK 2026 Ditunda? Slip Gaji Februari Tak Berubah, Ini Penjelasan Lengkap Info Gaji ke 13

Ilmidza • Senin, 23 Februari 2026 | 11:24 WIB

PPPK Kini punya harapan besar dan tak lagi dipandang sementara.
PPPK Kini punya harapan besar dan tak lagi dipandang sementara.

KALTIMPOST.ID, Isu penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menjadi perbincangan. Namun hingga kini, pembayaran gaji bulanan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 karena belum ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah.

Rencana kenaikan gaji memang masuk dalam agenda 2026. Meski begitu, realisasinya masih menunggu evaluasi kondisi fiskal negara pada Kuartal I serta hasil rapat koordinasi kementerian yang dijadwalkan berlangsung April mendatang. Artinya, gaji yang cair dalam waktu dekat tetap menggunakan skema lama tanpa perubahan nominal.

Dengan demikian, slip gaji Februari dipastikan tidak mengalami perbedaan dibanding bulan sebelumnya.

Skema Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Banyak yang mengira gaji PPPK bersifat tetap tanpa kenaikan. Padahal, pemerintah telah mengatur mekanisme Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi PPPK yang memenuhi syarat tertentu.

Beberapa ketentuan utama di antaranya:

Selain KGB, tersedia pula kenaikan gaji istimewa bagi PPPK dengan capaian kinerja luar biasa sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja.

Perbedaan PPPK dan PNS

Dari sisi gaji pokok, PPPK dan PNS memiliki nominal setara sesuai jenjang golongan. Namun perbedaan mendasar terletak pada sistem jaminan hari tua.

PNS menggunakan pola pensiun pay-as-you-go, sementara PPPK umumnya mengikuti skema iuran pasti (defined contribution) atau jaminan hari tua sesuai ketentuan kontrak kerja.

Baca Juga: THR Guru dan PPPK 2026 Dipastikan Cair Awal Ramadan, Menkeu Purbaya Bocorkan Jadwal dan Anggaran Rp55 Triliun!

Rincian Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Struktur gaji PPPK terbagi dalam 17 golongan, mulai Golongan I hingga XVII.

Secara umum, struktur tersebut masih mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dan belum mengalami revisi.

Komponen Tunjangan PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh sejumlah tunjangan, antara lain:

  1. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak).

  2. Tunjangan pangan/beras.

  3. Tunjangan jabatan (fungsional atau struktural).

  4. Tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bergantung pada kemampuan fiskal instansi atau pemerintah daerah.

Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian guna meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem penggajian ASN.

Prediksi Gaji Ke-13 PPPK

Untuk komponen gaji ke-13, estimasi besarannya sebagai berikut:

Hingga saat ini, belum ada perubahan angka resmi terkait gaji maupun gaji ke-13 PPPK tahun 2026.

Kebijakan penggajian ini menjadi bagian dari upaya reformasi manajemen ASN agar birokrasi semakin adaptif dan profesional. Pemerintah memastikan setiap penyesuaian kebijakan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh kajian fiskal dan regulasi tuntas dibahas.

Editor : Ilmidza
#THR PPPK 2026 #Gaji PPPK Cair 1 Februari 2026 #gaji PPPK 2026 #gaji ke 13 PPPK tahun 2026