KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan pengemudi ojek daring (ojol) kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi jelang Idulfitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi online untuk memastikan penyaluran BHR berjalan lancar tahun ini.
Menurutnya, BHR akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total anggaran mencapai kurang lebih Rp220 miliar. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibanding realisasi tahun sebelumnya.
Kapan BHR Ojol 2026 Dicairkan?
Airlangga menuturkan pemerintah mendorong agar BHR dapat disalurkan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah juga telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Paket tersebut mencakup diskon transportasi, kebijakan work from anywhere (WFA), serta bantuan pangan bagi masyarakat.
“Kita telah memberikan bantuan diskon transportasi khusus menjelang Lebaran senilai Rp911,16 miliar. Selain itu ada bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah juga sudah mengumumkan WFA pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” jelas Airlangga.
Baca Juga: SAH! THR Pensiunan PNS 2026 Dibayar Full, Tak Ada Potongan Sepeser Pun
Dasar Aturan BHR Ojol
Program BHR bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang terbit Maret 2025.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja, dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang aktif dan berkinerja baik.
Pencairan BHR juga wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan perusahaan aplikator agar komitmen tersebut benar-benar terealisasi.
“Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen untuk memberikan BHR,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, pemerintah masih mematangkan teknis penerbitan surat edaran terbaru melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebelum pengumuman resmi dilakukan secara bersama-sama.
Dengan adanya kepastian ini, para mitra ojol diharapkan bisa sedikit bernapas lega menyambut Lebaran 2026.
Editor : Ilmidza