KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Badan Gizi Nasional mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan bahwa program unggulan ini murni dirancang sebagai instrumen investasi sosial dan kemanusiaan, bukan ladang bisnis bagi para pemburu keuntungan.
Nanik Sudaryati Deyang, wakil kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi dan Investigasi, menekankan bahwa MBG lahir dari komitmen mendalam Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan persoalan gizi di kalangan masyarakat kurang mampu, khususnya anak-anak.
Ia menceritakan, empati Presiden terhadap isu ini berakar dari pengalaman emosional saat mengunjungi kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 2012 silam. Kala itu, Prabowo menyaksikan langsung warga yang terpaksa mengonsumsi sisa makanan demi menyambung hidup.
Baca Juga: Seskab Teddy Pasang Badan, Program MBG Tak Bakal 'Sunat' Anggaran Pendidikan
"Kondisi itu memicu tekad beliau. Jika mendapat amanah memimpin negeri, beliau ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat, terutama anak-anak, yang kesulitan mendapatkan asupan makanan layak," ungkap Nanik.
Prioritas untuk Lembaga Sosial
Dalam fase awal, pemerintah memang membuka pintu kemitraan untuk pengelolaan dapur mandiri. Namun, Nanik menggarisbawahi bahwa prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan. Harapannya, dukungan ini sekaligus memperkuat fasilitas pelayanan lembaga yang selama ini telah berbakti kepada masyarakat.
Sayangnya, dalam perjalanannya, terdeteksi adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil celah. Ditemukan indikasi pendirian yayasan "dadakan" oleh para pengusaha yang hanya berorientasi pada profit.
Baca Juga: Larang Kader Nyari Cuan di Program MBG, PDIP Ancam Sanksi Disiplin Berat
"Muncul kecemburuan sosial karena dapur-dapur ini dikelola pengusaha berkedok yayasan. Orientasinya murni bisnis, sehingga standar operasional dan fasilitas sering kali dikesampingkan," tegasnya.
Evaluasi Ketat dan Sanksi Putus Kontrak
Menyikapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional memastikan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap seluruh mitra. Nanik menyebut, kontrak kerja sama hanya berlaku selama satu tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada hasil penilaian di lapangan.
Pemerintah tidak segan-segan memutus kerja sama jika ditemukan pelanggaran yang menyimpang dari tujuan kemanusiaan program ini. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah juga diinstruksikan untuk disiplin menjalankan pedoman teknis serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kami luruskan kembali, MBG adalah program kemanusiaan dan investasi sosial, bukan urusan bisnis," kata Nanik.(*)
Editor : Dwi Puspitarini