Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terungkap! Kasus Jual-Beli Anak di Makassar, Polda Sulsel: Satu Transaksi Rp4 Juta

Thomas Dwi Priyandoko • Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:30 WIB

Ilustrasi perdagangan anak.
Ilustrasi perdagangan anak.

KALTIMPOST.ID, MAKASSAR – Kasus dugaan jual-beli anak yang sempat menghebohkan publik akhirnya mulai terungkap. Polda Sulawesi Selatan memastikan hanya ada satu transaksi penjualan anak yang benar terjadi di Makassar.

Perempuan berinisial MT (38) sebelumnya diduga menjual beberapa anak. Namun hasil penyelidikan terbaru menunjukkan informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Osva, menyatakan bahwa hanya satu anak yang benar-benar dijual, sementara satu kasus lainnya sempat terjadi namun dibatalkan.

Baca Juga: Erick Thohir Puji Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selasai

“Fakta penyelidikan kami tidak menemukan empat anak dijual. Hanya satu transaksi yang benar, sementara satu lainnya sempat ditukarkan lalu dikembalikan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Kasus ini bermula pada Januari 2026 ketika MT menyerahkan anaknya berinisial CHY (10) kepada seorang wanita berinisial NL untuk diadopsi. Dalam proses tersebut, MT menerima uang tunai sebesar Rp4 juta.

Namun, beberapa hari kemudian, anak tersebut dikembalikan oleh NL yang juga meminta uangnya kembali. Karena alasan ekonomi, MT disebut tidak mampu mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga: Kawal Transisi IKN, Pemkab PPU Layangkan Usulan Strategis, Jangan Ada Desa yang Terhapus!

Sebagai gantinya, ia menawarkan bayi berusia dua bulan berinisial AZ kepada NL, bahkan meminta tambahan uang sebesar Rp1 juta.

Kasus ini mencuat setelah suami MT, Anto (40), melaporkan dugaan penjualan anak ke polisi. Ia mengaku curiga karena salah satu anaknya tidak terlihat selama dua bulan dan menduga ada transaksi lain.

Meski begitu, polisi menegaskan masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.



Editor : Thomas Priyandoko
#polda sulsel #perdagangan anak #makassar